24-06-2022 | 990 Kali

POHUWATO – Pasca penandatanganan kerjasama dengan Instansi Pembina Kediklatan wilayah Provinsi Gorontalo, Bidang KPAD Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato langsung menggelar pertemuan bersama seluruh CPNS Formasi 2021, pada Kamis (24/06/2022) terkait penjelasan teknis mengenai persiapan pelaksanaan Pelatihan Dasar nanti.
Kabid KPAD, Sarlina La Baco dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa pertemuan pra latsar bersama seluruh CPNS adalah langkah awal keseluruhan pelaksanaan latsar pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Pelatihan Dasar CPNS Formasi tahun 2021 dengan BPSDM Provinsi Gorontalo.
"Pelaksanaan Latsar telah dijadwalkan oleh BPSDM Provinsi Gorontalo untuk 49 CPNS formasi 2021 instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan dilaksanakan dari tanggal 17 Juli s.d 16 September 2022. Keseluruhan Agenda Latsar termasuk schedule mengenai diklat, mulai dari jadwal pembelajaran hingga syarat – syarat administrasi siap action", Ujar Kabid Sarlina.
Jika dirinci, lanjut Sarlina, maka tentatif pelaksanaan Latsar tahun ini dibagi menjadi 4 kegiatan on campus, masing-masing, Cek in peserta pada tanggal 17 Juli 2022 di Gedung Diklat BKPP, Pembelajaran on campus dari tanggal 18 Juli s.d 8 Agustus 2022, Masa Habituasi dari tanggal 9 Agustus s.d 13 September 2022 dan Pembimbingan dan Evaluasi pelaksanaan Aktualisasi dari tanggal 14 September s.d 16 September 2022.
"Jadi nanti 49 CPNS yang terdiri dari 15 orang Golongan III dan 34 orang Golongan II akan dibagi menjadi 2 sistem pembelajaran yakni On Class dan Off Class Aktualisasi. On Class selama 21 hari di Kampus Diklat dan Off Class selama 30 hari di unit kerja masing-masing", Ungkap Sarlina.
Dalam pertemuan tersebut digelar pula gladi bersih agen Latsar saat memasuki Asrama Diklat, mulai dari cara berpakaian, cara makan, dan cara menerima pelajaran di dalam kelas hingga ke tata krama sesama agen latsar berada dalam Kampus Diklat yang disampaikan oleh Analis SDM Aparatur, Bonis Djaladjani dan Zet Hunowu. (ym)
30-07-2026 | 424 Kali
BKPSDM Matangkan Persiapan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah PNS Periode II Tahun 202615-07-2026 | 454 Kali
Empat Aparatur BKPSDM Pohuwato Ikuti Ukom Jabatan Fungsional Analis SDMA secara Daring12-06-2026 | 287 Kali
Miliki Inovasi dalam Tupoksi? BKPSDM Pohuwato Kini Wadahi Ruang Ekspos Inovasi ASN04-06-2026 | 192 Kali
Tutup Celah Produktivitas, BKPSDM akan Rancang Program Diklat Berbasis Hasil Penilaian Kinerja23-04-2026 | 161 Kali
Siap-siap! CPNS Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun 2024 dan 2025 Segera Masuk Masa Latsar13-01-2026 | 791 Kali
Profiling Tahap I Berakhir, BKPSDM Susun Permohonan Jadwal Tahap 2 untuk Jabatan Fungsional02-12-2025 | 869 Kali
02-09-2024 | 144302 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 104557 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 30261 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28620 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15908 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13751 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 13235 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 13069 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12726 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 12551 Kali
