24-06-2022 | 679 Kali
POHUWATO – Pasca penandatanganan kerjasama dengan Instansi Pembina Kediklatan wilayah Provinsi Gorontalo, Bidang KPAD Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato langsung menggelar pertemuan bersama seluruh CPNS Formasi 2021, pada Kamis (24/06/2022) terkait penjelasan teknis mengenai persiapan pelaksanaan Pelatihan Dasar nanti.
Kabid KPAD, Sarlina La Baco dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa pertemuan pra latsar bersama seluruh CPNS adalah langkah awal keseluruhan pelaksanaan latsar pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Pelatihan Dasar CPNS Formasi tahun 2021 dengan BPSDM Provinsi Gorontalo.
"Pelaksanaan Latsar telah dijadwalkan oleh BPSDM Provinsi Gorontalo untuk 49 CPNS formasi 2021 instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan dilaksanakan dari tanggal 17 Juli s.d 16 September 2022. Keseluruhan Agenda Latsar termasuk schedule mengenai diklat, mulai dari jadwal pembelajaran hingga syarat – syarat administrasi siap action", Ujar Kabid Sarlina.
Jika dirinci, lanjut Sarlina, maka tentatif pelaksanaan Latsar tahun ini dibagi menjadi 4 kegiatan on campus, masing-masing, Cek in peserta pada tanggal 17 Juli 2022 di Gedung Diklat BKPP, Pembelajaran on campus dari tanggal 18 Juli s.d 8 Agustus 2022, Masa Habituasi dari tanggal 9 Agustus s.d 13 September 2022 dan Pembimbingan dan Evaluasi pelaksanaan Aktualisasi dari tanggal 14 September s.d 16 September 2022.
"Jadi nanti 49 CPNS yang terdiri dari 15 orang Golongan III dan 34 orang Golongan II akan dibagi menjadi 2 sistem pembelajaran yakni On Class dan Off Class Aktualisasi. On Class selama 21 hari di Kampus Diklat dan Off Class selama 30 hari di unit kerja masing-masing", Ungkap Sarlina.
Dalam pertemuan tersebut digelar pula gladi bersih agen Latsar saat memasuki Asrama Diklat, mulai dari cara berpakaian, cara makan, dan cara menerima pelajaran di dalam kelas hingga ke tata krama sesama agen latsar berada dalam Kampus Diklat yang disampaikan oleh Analis SDM Aparatur, Bonis Djaladjani dan Zet Hunowu. (ym)
09-01-2023 | 1052 Kali
BKPP Pohuwato Teken PKS Dengan BPSDM Pemprov Gorontalo Program Magang Aparatur18-07-2022 | 653 Kali
Pertengahan Juli 2022, Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2021 Digelar24-06-2022 | 680 Kali
Tanggapan BKPP Soal Keluhan Diklat Fungsional Jabatan Pasca Pelantikan17-12-2021 | 931 Kali
Instruksi Kepala BKPP Tentang Penerapan e-Kinerja Di Lingkungan BKPP Pohuwato29-07-2020 | 1226 Kali
Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasi Program Pascasarjana di Kabupaten Pohuwato30-01-2019 | 817 Kali
565 PNS Pohuwato Menerima Satya Lencana Karya Satya17-10-2017 | 1248 Kali
02-09-2024 | 78839 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20704 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18731 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14778 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9617 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8885 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7508 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali