09-01-2023 | 1051 Kali
POHUWATO - Dalam mendukung percepatan pemenuhan SKP berdasarkan Permenpan 6 Tahun 2022 pada pengusulan Kenaikan Pangkat PNS periode April 2023, BKPSDM Kabupaten Pohuwato melalui Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja menggelar coaching clinic penyusunan SKP melalui Aplikasi SKP bagi Kasubag Kepegawaian Perangkat Daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDM yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja, Sarlina La Baco, SH, pada Senin (09/01/2023) di Aulan BKPSDM Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Kabid PK2, Sarlina La Baco mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sub Bagian Kepegawaian Unit Kerja dalam hal menyusun Sasaran Kinerja Pegawai untuk kemudian di sosialisasikan kembali di masing-masing unit kerja.
“Terutama kepada PNS yang mengusulkan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 dan masih butuh penjelasan langsung terkait pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai, karena salah satu syarat utama Kenpa April 2023 yakni melampirkan penilaian SKP Tahun 2021 dan SKP Tahun 2022”, Ujar Sarlina.
Ia melanjutkan bahwa SKP merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati antara pegawai dan atasannya. SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai.
“Sebetulnya skema dan pondasi SKP Permenpan 6 sama dengan yang ada di Permenpan 8 tahun 2021, hanya saja berbeda pada penilaian akhir. Pada permenpan 6 Penilaian kerja memiliki bukti dukung dan ekspektasi pimpinan yang nantinya diharapkan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya”, jelasnya.
Kegiatan Coaching Clinic SKP digelar selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 9 s.d 11 Januari 2023, dengan peserta diatur per sesi sebanyak 6 sesi, yang masing-masing sesi hanya diikuti 10 peserta, agar manfaat dari coaching clinic ini tepat sasaran dalam mendukung percepatan usul Kenaikan Pangkat PNS pada periode April 2023. (rw)
09-01-2023 | 1052 Kali
BKPP Pohuwato Teken PKS Dengan BPSDM Pemprov Gorontalo Program Magang Aparatur18-07-2022 | 652 Kali
Pertengahan Juli 2022, Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2021 Digelar24-06-2022 | 679 Kali
Tanggapan BKPP Soal Keluhan Diklat Fungsional Jabatan Pasca Pelantikan17-12-2021 | 931 Kali
Instruksi Kepala BKPP Tentang Penerapan e-Kinerja Di Lingkungan BKPP Pohuwato29-07-2020 | 1225 Kali
Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasi Program Pascasarjana di Kabupaten Pohuwato30-01-2019 | 816 Kali
565 PNS Pohuwato Menerima Satya Lencana Karya Satya17-10-2017 | 1247 Kali
02-09-2024 | 78821 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20703 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18727 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14778 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9617 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8884 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7507 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali