29-07-2020 | 1414 Kali

POHUWATO – Senin (27/7/2020), Kepala BKPP Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu mengeluarkan Instruksi tentang Penggunaan aplikasi e-Kinerja di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato.
Dalam Instruksi bernomor 369/Ins/BKPP/808-VII Kepala BKPP menyerukan kepada Pejabat administrasi, Pejabat pengawas dan Pejabat pelaksana di lingkungan BKPP Pohuwato untuk wajb mengetahui dan menggunakan aplikasi e-Kinerja dalam rangka mengukur kinerja dan disiplin pegawai.
“Penggunaan aplikasi ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2020”, bunyi salah satu point dalam instruksi Kepala BKPP.
Kabid KPAD, Rahmat Maruf, menjelaskan bahwa instruksi pimpinan ini sebagai langkah uji coba tahap II terhadap penerapan aplikasi e-performance atau e-kinerja, pasca uji coba dan evaluasi di awal tahun 2020.
“Sebelum kita terapkan dalam skala besar untuk mengukur kinerja PNS se-Kabupaten Pohuwato di tahun 2021, maka sistem ini wajib kita coba terlebih dahulu di lingkungan Badan Kepegawaian”, Ujarnya.
“Uji coba sekaligus menerapkan hasilnya terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana point 5 dalam instruksi Kepala BKPP, yakni hasil dari akumulasi inputan kinerja pada aplikasi e-kinerja menjadi dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah”, tambahnya.
Sebagai informasi, e-Kinerja yang dirancang pertengahan tahun 2019 oleh BKPP Pohuwato telah diujicobakan tahap pertama di awal tahun 2020. (Baca Informasinya Disini).
Terhadap uji coba ini, hasilnya telah dievaluasi dan dilakukan perbaikan pada aplikasinya, terutama pada modul RKT dan Kontrak SKP. (rw)
07-10-2025 | 831 Kali
Coaching Clinic Tata Cara Penyusunan SKP Berdasarkan Permenpan 6 Tahun 202209-01-2023 | 1282 Kali
BKPP Pohuwato Teken PKS Dengan BPSDM Pemprov Gorontalo Program Magang Aparatur18-07-2022 | 832 Kali
Pertengahan Juli 2022, Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2021 Digelar24-06-2022 | 868 Kali
Tanggapan BKPP Soal Keluhan Diklat Fungsional Jabatan Pasca Pelantikan17-12-2021 | 1086 Kali
Instruksi Kepala BKPP Tentang Penerapan e-Kinerja Di Lingkungan BKPP Pohuwato29-07-2020 | 1415 Kali
Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasi Program Pascasarjana di Kabupaten Pohuwato30-01-2019 | 994 Kali
02-09-2024 | 136151 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 27917 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25749 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15634 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12369 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11561 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10927 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 9412 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8909 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8340 Kali
