29-07-2020 | 1498 Kali

POHUWATO – Senin (27/7/2020), Kepala BKPP Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu mengeluarkan Instruksi tentang Penggunaan aplikasi e-Kinerja di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato.
Dalam Instruksi bernomor 369/Ins/BKPP/808-VII Kepala BKPP menyerukan kepada Pejabat administrasi, Pejabat pengawas dan Pejabat pelaksana di lingkungan BKPP Pohuwato untuk wajb mengetahui dan menggunakan aplikasi e-Kinerja dalam rangka mengukur kinerja dan disiplin pegawai.
“Penggunaan aplikasi ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2020”, bunyi salah satu point dalam instruksi Kepala BKPP.
Kabid KPAD, Rahmat Maruf, menjelaskan bahwa instruksi pimpinan ini sebagai langkah uji coba tahap II terhadap penerapan aplikasi e-performance atau e-kinerja, pasca uji coba dan evaluasi di awal tahun 2020.
“Sebelum kita terapkan dalam skala besar untuk mengukur kinerja PNS se-Kabupaten Pohuwato di tahun 2021, maka sistem ini wajib kita coba terlebih dahulu di lingkungan Badan Kepegawaian”, Ujarnya.
“Uji coba sekaligus menerapkan hasilnya terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana point 5 dalam instruksi Kepala BKPP, yakni hasil dari akumulasi inputan kinerja pada aplikasi e-kinerja menjadi dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah”, tambahnya.
Sebagai informasi, e-Kinerja yang dirancang pertengahan tahun 2019 oleh BKPP Pohuwato telah diujicobakan tahap pertama di awal tahun 2020. (Baca Informasinya Disini).
Terhadap uji coba ini, hasilnya telah dievaluasi dan dilakukan perbaikan pada aplikasinya, terutama pada modul RKT dan Kontrak SKP. (rw)
13-01-2026 | 574 Kali
Profiling Tahap I Berakhir, BKPSDM Susun Permohonan Jadwal Tahap 2 untuk Jabatan Fungsional02-12-2025 | 729 Kali
Hanya 4 ASN Pohuwato Hadiri Profiling Susulan, 2 Peserta Absen Lagi Alasan Kesehatan25-11-2025 | 533 Kali
Profiling ASN Pohuwato Tuntas: 342 Peserta Selesai Asesmen, BKPSDM Pastikan 6 Absen Tetap Susulan14-11-2025 | 1147 Kali
Wakil Bupati Iwan Syafruddin Adam Monitoring Pelaksanaan Profiling ASN Pohuwato13-11-2025 | 1394 Kali
Petakan Potensi dan Kompetensi, 348 Pejabat Struktural Pemda Pohuwato Ikuti Profiling ASN12-11-2025 | 1176 Kali
52 PNS Ikuti Sosialisasi Pedoman Baru Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP07-10-2025 | 1278 Kali
02-09-2024 | 141782 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29226 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27404 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15778 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12966 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12436 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11575 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11318 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 9493 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9020 Kali
