29-07-2020 | 1348 Kali
POHUWATO – Senin (27/7/2020), Kepala BKPP Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu mengeluarkan Instruksi tentang Penggunaan aplikasi e-Kinerja di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato.
Dalam Instruksi bernomor 369/Ins/BKPP/808-VII Kepala BKPP menyerukan kepada Pejabat administrasi, Pejabat pengawas dan Pejabat pelaksana di lingkungan BKPP Pohuwato untuk wajb mengetahui dan menggunakan aplikasi e-Kinerja dalam rangka mengukur kinerja dan disiplin pegawai.
“Penggunaan aplikasi ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2020”, bunyi salah satu point dalam instruksi Kepala BKPP.
Kabid KPAD, Rahmat Maruf, menjelaskan bahwa instruksi pimpinan ini sebagai langkah uji coba tahap II terhadap penerapan aplikasi e-performance atau e-kinerja, pasca uji coba dan evaluasi di awal tahun 2020.
“Sebelum kita terapkan dalam skala besar untuk mengukur kinerja PNS se-Kabupaten Pohuwato di tahun 2021, maka sistem ini wajib kita coba terlebih dahulu di lingkungan Badan Kepegawaian”, Ujarnya.
“Uji coba sekaligus menerapkan hasilnya terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana point 5 dalam instruksi Kepala BKPP, yakni hasil dari akumulasi inputan kinerja pada aplikasi e-kinerja menjadi dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah”, tambahnya.
Sebagai informasi, e-Kinerja yang dirancang pertengahan tahun 2019 oleh BKPP Pohuwato telah diujicobakan tahap pertama di awal tahun 2020. (Baca Informasinya Disini).
Terhadap uji coba ini, hasilnya telah dievaluasi dan dilakukan perbaikan pada aplikasinya, terutama pada modul RKT dan Kontrak SKP. (rw)
09-01-2023 | 1183 Kali
BKPP Pohuwato Teken PKS Dengan BPSDM Pemprov Gorontalo Program Magang Aparatur18-07-2022 | 760 Kali
Pertengahan Juli 2022, Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2021 Digelar24-06-2022 | 790 Kali
Tanggapan BKPP Soal Keluhan Diklat Fungsional Jabatan Pasca Pelantikan17-12-2021 | 1004 Kali
Instruksi Kepala BKPP Tentang Penerapan e-Kinerja Di Lingkungan BKPP Pohuwato29-07-2020 | 1349 Kali
Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasi Program Pascasarjana di Kabupaten Pohuwato30-01-2019 | 911 Kali
565 PNS Pohuwato Menerima Satya Lencana Karya Satya17-10-2017 | 1323 Kali
02-09-2024 | 121051 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 25821 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24052 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15003 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10297 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10143 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 10086 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8287 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7584 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7481 Kali