05-09-2016 | 546 Kali
Apel Kerja awal bulan September 2016 dilingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato kembali menjadi saksi Penegakkan Disiplin bagi Aparatur Pemda Pohuwato.
Betapa tidak, 7 PNS mendapatkan Hukuman Disiplin Sanksi Berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal ini membuktikan bahwa Penerapan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS di lingkungan Pemkab Kabupaten Pohuwato bukan hanya sebatas gertakan belaka.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS kepada 7 orang ASN, yakni 5 (lima) lak-laki dan 2 (dua) perempuan ini karena terbukti bersalah melanggar disiplin PNS. Dimana, masing-masing ASN yang diberhentikan tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 45 lima hari dalam setahun sebagaimana aturan yang ada. Bahkan ketidakhadiran para ASN ini ada yang lebih dari 260 hari.
Wakil Bupati Amin Haras didampingi Sekda Djoni Nento menegaskan dalam arahannya, bahwa hukuman ini bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengawasi kinerja dan disiplin ASN. “Tidak ada niat sedikitpun Pemerintah memecat ASN, namun bagaimanapun, yang namanya aturan harus diterapkan, dan semoga ini menjadi pelajaran bagi PNS yang lain,”Ujar Wakil Bupati.
Beliau menambahkan bahwa sanksi yang diberikan sudah melalui tahapan yang mengacu pada aturan yang ada. Termasuk upaya peringatan dan pendekatan secara persuasif. “Saya peringatkan juga kepada seluruh pimpinan SKPD, untuk menggaungkan disiplin aparat dilingkungan SKPD nya agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada,”Tegas Wabup.
05-09-2016 | 547 Kali
PNS Istri Dua, Siap-siap Dipecat10-08-2016 | 1482 Kali
Karena “Bahugel” Oknum PNS dikenakan Hukuman Disiplin29-11-2012 | 1066 Kali
PNS “Bahugel” Dikenakan Sanksi Tidak Terima TKD Selamanya11-09-2012 | 1061 Kali
21-07-2021 | 15718 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14270 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12381 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7571 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7531 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6834 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6470 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6430 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6206 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5848 Kali