107 CPNS Formasi Tahun 2015 Ikuti Diklat Prajabatan

16-05-2016 | 745 Kali


Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pohuwato, Senin (16/05) menggelar pelaksanan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan bagi CPNS Formasi Tahun 2015. Acara Pembukaan Diklat Prajabatan bagi CPNS golongan II dan III ini dilaksanakan di Aula Gedung Diklat BKPPD Kabupaten Pohuwato dan dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato,  Drs. H Amin Haras.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato mengingatkan kepada 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ikut Diklat Prajabatan agar mengikuti semua proses dalam Diklat Prajabatan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab. Hal ini dikarenakan bahwa diklat prajabatan adalah sebuah proses penting untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) organik.

Lebih lanjut Wabup Amin Haras dalam arahannya menyemangati peserta diklat dan mengingatkan untuk tidak absen selama mengikuti Diklat Prajabatan yang berlangsung kurang lebih 13 hari ke depan. “Selama di karantina, semua aspek peserta dinilai, baik itu sikap, mental, kebersamaan serta lainnya yang merupakan proses diklat prajabatan. Untuk itu jangan membuat sesuatu yang dapat menghambat saudara mengikuti diklat ini,” kata Amin Haras.

Lanjut Wakil Bupati, “Penilaian bagi para peserta diklat prajabatan pun akan tetap dilaksanakan pasca diklat. Artinya, jika saudara membuat pelanggaran yang berat atau yang bersifat negatif dan itu menyalahi serta melanggar aturan kepegawaian, maka itu juga bisa menghambat untuk menjadi PNS. Walau saudara sudah mengikuti diklat prajabatan ini. Sehingga alangkah baiknya jagalah sikap, prilaku baik di luar maupun di dalam kantor. Serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” Pintanya mengingatkan.

 

Foto : Razak Humas



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: 107 CPNS Formasi Tahun 2015 Ikuti Diklat Prajabatan, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami