21-06-2021 | 1241 Kali
POHUWATO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah merupakan suatu keharusan, dan benar-benar harus didukung oleh setiap komponen yang terlibat di dalamnya. Karenanya menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menciptakan aparatur yang handal, bersih dan berwibawa sebagaimana harapan masyarakat. Untuk itu, melalui Pelatihan Dasar CPNS ini diharapkan peserta mampu berperan sebagai pembaharu, memantapkan semangat pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Harapan ini diungkapkan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa saat membuka kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato pola kemitraan antara Badan Diklat Provinsi Gorontalo dan BKPP Kabupaten Pohuwato, Senin (21/06), yang berlangsung di Aula Gedung Diklat BKKP Kabupaten Pohuwato. Turut hadir, Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Kepala BKPP Kabupaten Pohuwato dan Koordinator Widyaiswara Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya kepada para peserta, Wabup Suharsi menekankan selain pembentukan pada karakter dan bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur Calon Pegawai Negeri, pelatihan dasar ini merupakan salah satu kewajiban dan syarat utama bagi CPNS untuk ditetapkan menjadi PNS.
“Saya selaku pemerintah Kabupaten Pohuwato berpesan kepada seluruh peserta, agar pelatihan ini harus bisa diikuti dengan baik dan sungguh-sungguh, agar CPNS yang mengikuti Latsar nantinya akan mampu menyatukan persepsi dalam mewujudkan Visi, Misi dan Program Pemerintahan SMS di Kabupaten Pohuwato.”, ujarnya menyemangati.
Sebagai informasi, Peserta Pelatihan Dasar tahun 2021 adalah CPNS formasi 2019 dengan jumlah 56 (Lima Puluh Enam) peserta yang terdiri dari tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik, yang dibagi menjadi 2 (sua) angkatan, yakni : Angkatan Pertama CPNS Golongan II dengan jumlah 23 orang, dan Angkatan Kedua CPNS Golongan III dengan jumlah 33 orang.
Pelatihan Dasar ini diselenggarakan dari tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 30 September 2021, yang dibagi dalam 2 (dua) Angkatan. Penerimaan Materi secara klasikal selama 18 (Delapan Belas) hari kerja, bertempat di Gedung Diklat BKPPD Desa Karya Indah Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Pelaksanaan Aktualisasi atau Habituasi selama 30 (Tiga Puluh) hari Kerja. bertempat di unit kerja masing-masing peserta, dan Pelaksanaan Evaluasi Laporan Aktualisasi selama 3 (Tiga) hari kerja di Gedung Diklat BKPP.
Penerimaan Materi secara klasikal untuk angkatan pertama yang kegiatannya dibuka hari ini oleh Wakil Bupati Pohuwato akan berakhir sampai dengan tanggal 10 Juli 2021. (ydn)
08-08-2022 | 781 Kali
Seminar Rancangan Aktualisasi Agen Latsar CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 202205-08-2022 | 1111 Kali
Uji Nyali di Caraka Malam dan Penutupan ASBN Latsar CPNS Tahun 202225-07-2022 | 4576 Kali
Bupati Pohuwato Buka Pelatihan Dasar Bagi 49 CPNS Formasi 2021 Kabupaten Pohuwato18-07-2022 | 716 Kali
Cek In Agen Latsar CPNS Angkatan XIX dan Angkatan LII Provinsi Gorontalo Tahun 202217-07-2022 | 673 Kali
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 202222-06-2022 | 860 Kali
Wabup Suharsi Buka Pelatihan Dasar CPNS Formasi 2019 Kabupaten Pohuwato21-06-2021 | 1242 Kali
02-09-2024 | 78784 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20703 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18724 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14778 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9616 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8884 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7506 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali