22-02-2017 | 1060 Kali
BKPPD saat ini tengah melakukan persiapan pengalihan status CPNS menjadi PNS Organik. Dalam waktu dekat, 107 CPNS Formasi tahun 2015 akan dialihkan statusnya setelah mengikuti Prajabatan yang telah dilaksanakan pada pertengahan 2016 silam.
Berbeda dengan pelaksanaan kegiatan pengalihan status CPNS ditahun-tahun kemarin, di tahun 2017 BKPPD menambahkan syarat tambahan untuk 107 CPNS dalam pengambilan STTPL Prajabatan, yakni wajib melengkapi arsip digital pada DMS (Document Management System).
Manajemen arsip dinamis saat ini sedang dikembangkan oleh BKPPD Kabupaten Pohuwato, yang fungsinya untuk menyimpan dokumen kepegawaian dalam media elektronik dengan menggunakan alat pemindai (scanner) dalam bentuk pdf.
Menurut Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Ismail Pomalingo, bahwa saat ini Pengelolaan arsip menjadi semakin kompleks, sehingga penanganan arsip sudah harus menggunakan teknologi informasi.
“Saat ini tim kami sedang membangun sistem informasi yang terintegrasi antara data personal ASN yang ada di SIM-ASN dengan aplikasi DMS nya BKN, hal ini dilakukan untuk menjawab program BKN tentang penerapan layanan kepegawaian berbasis less paper”, Ujar Ismail.
Menurutnya, Less Paper tidak hanya diwajibkan bagi CPNS yang saat ini sedang mengurus berkas pengalihan status, tapi kedepan akan diterapkan disemua sektor layanan kepegawaian di Kabupaten Pohuwato.
Beliau pun menginformasikan, bahwa timnya saat ini sedang menggarap Sistem Informasi penunjang penerapan layanan kepegawaian berbasis less paper. “Insya Allah, bulan maret selesai dan akan kita uji cobakan di 3 SOPD, tunggu saja tanggal mainnya, nanti kita akan informasikan lebih lanjut”, Ujarnya optimis.
Dihubungi secara terpisah terkait kegiatan pengalihan CPNS ini, Kabid Pendayagunaan Aparatur, Lukman Husain menginformasikan bahwa kegiatannya dipastikan akan dilaksanakan Bulan Maret. “TMT SK PNS terhitung tanggal 1 Februari 2017, dan penyerahan SK nya dijadwalkan bulan Maret nanti”, Katanya Singkat.
17-01-2025 | 404 Kali
Sebanyak 627 Pelamar PPPK Tahap I Pohuwato Lulus Seleksi Administrasi14-11-2024 | 846 Kali
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Pohuwato Tahun 2024 di Tilok Hotel Elmadinah29-10-2024 | 1250 Kali
BKPSDM Selenggarakan Diskusi dan Sosialisasi PPPK Tahun 2024 Secara Daring02-10-2024 | 506 Kali
Tata Cara Melakukan Sanggahan pada Seleksi Administrasi CPNS Tahun 202419-09-2024 | 5597 Kali
16 Pelamar Formasi CPNS di Pohuwato Tidak Lolos Seleksi Administrasi18-09-2024 | 907 Kali
2 Lulusan Polbit STTD-PTDI dan 1 Lulusan IPDN Terima SK CPNS17-09-2024 | 758 Kali
02-09-2024 | 120010 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 25710 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24023 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14999 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10251 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10129 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 9993 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8281 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7580 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7469 Kali