22-09-2016 | 1345 Kali
Pohuwato - Tahun depan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui BKPPD akan menerapkan Absensi Online dalam rangka lebih memantapan lagi disiplin waktu kerja PNS di Lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato.
Hal ini terungkap dari agenda kerja BKPPD Kabupaten Pohuwato hari ini, Kamis (22/9) yang melakukan lawatan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Absensi online. Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu dan Sekretaris BKPPD, Yusni Rahman memimpin langsung rombongan studi banding yang berjumlah 8 orang.
Kunjungan kerja BKPPD Kabupaten Pohuwato diterima langsung oleh Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Lucky Taju, M.Si. Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato sesaat berada di ruang kerja Sekretaris BKD, bahwa dipilihnya BKD Provinsi Sulawesi Utara menjadi tujuan studi banding kali ini karena Provinsi Sulawesi Utara telah menerapkan Sistem Kehadiran PNS dalam meningkatkan disiplin waktu kerja aparaturnya.
Bersama tim IT BKD Sulut, Sekretaris BKD Sulut mulai mempresentasekan Smart Absensi yang telah diterapkan di Sulawesi Utara, mulai dari rancang bangun sistemnya hingga ke bentuk-bentuk laporan absensi.
“Melalui sistem Absen Online, ketepatan hadir dan pulang pegawai terekam tanpa rekayasa. Laporan Absensinya pun digunakan sebagai dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (40% Disiplin)” Kata Sekretaris BKD Sulut.
Lanjutnya menjelaskan bahwa smart absensi Pemprov Sulawesi Utara sudah terkoneksi hingga ke Kabupaten terujung di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, yakni di Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmut. Dan semua dapat dipantau dengan menggunakan gadget atau smartphone.
Selama 3 jam berinteraksi lewat tanya jawab, banyak manfaat yang diterima oleh BKPPD Pohuwato, mulai dari alat sistem finger, pengembangan Aplikasi, regulasi hingga persoalan-persoalan dalam penerapan Smart Absensi dipelajari yang nantinya akan disesuaikan dengan Sistem Informasi yang sudah terbangun di Kabupaten Pohuwato.
Sebagai info awal, Smart Absensi akan diujicobakan di BKPPD Kabupaten Pohuwato tanggal 1 November 2016 dan akan diterapkan di 30 SKPD di lingkungan Pemda Pohuwato per 1 Januari 2017. Sarana pendukung Smart Absensi akan dibebankan di masing-masing SKPD. BKPPD hanya menyiapkan Aplikasi dan Koneksi Jaringan serta maintenance secara gratis. Rekomendasi alat-alat yang akan digunakan akan diinformasikan setelah uji coba di BKPPD Kabupaten Pohuwato.
14-10-2021 | 3100 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 797 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1316 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 1007 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 854 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1341 Kali
BKPP Pohuwato Studi Banding ke BKPPD Bone Bolango Tentang Sistem Informasi PAK13-01-2020 | 1647 Kali
02-09-2024 | 120415 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 25749 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24032 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15002 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10276 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10138 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 10044 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8283 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7581 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7474 Kali