14-10-2021 | 2654 Kali
POHUWATO – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara kembali melakukan studi tiru di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato, Kamis (14/10/2021). Sebelumnya di tahun 2020, BKPSDM Kabupaten Minahasa Tenggara juga pernah melakukan kunjungan studi tiru ke BKPP Pohuwato, mempelajari tahapan pengelolaan dan penerapan layanan kepegawaian secara paperless. Di Tahun 2021 ini, BKPSDM Minahasa Tenggara ingin mempelajari tentang Digitalisasi layanan kepegawaian terintegrasi dan Penerapan e-Kinerja.
Rombongan Kunjungan studi tiru BKPSDM Minahasa Tenggara yang dipimpin Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan penghargaan BKPSDM Mitra, Billy S. Y. Munaiseche,S.IP diterima oleh Kepala BKPP yang diwakili Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril dan Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Rahmat Ma’ruf, di ruang Meeting BKPP.
Studi tiru dimaksud dalam rangka melihat sejauh mana pelaksanaan dan penerapan layanan kepegawaian secara digitalisasi dan terintegrasi serta sistem penilaian kinerja di Kabupaten Pohuwato, terutama yang berhubungan dengan pemberian tunjangan-tunjangan penghasilan pegawai.
“Tujuan kunjungan kami di Kabupaten Pohuwato untuk kedua kalinya ini adalah dalam rangka melihat sejauh mana pelaksanaan dan penerapan digitalisasi layanan kepegawaian serta sistem penilaian Kinerja di Pohuwato, terutama yang berhubungan dengan pemberian tunjangan-tunjangan penghasilan pegawai” Kata Billy menjelaskan maksud kedatangannya bersama rombongan.
Lebih lanjut Billy menyampaikan, BKPSDM Mitra juga ingin mengetahui sejauh mana proses layanan di front office BKPP, terutama pada proses layanan kepegawaian satu pintu. Ia juga menyampaikan bahwa studi tiru di Kabupaten Pohuwato juga atas rekomendasi Kantor Regional XI BKN Manado.
Sementara itu, Syaiful Safril menyampaikan rasa senangnya atau kunjungan ini. Terkait dengan layanan kepegawaian satu pintu dan penerapan layanan kepegawaian berbasis paperless di Kabupaten Pohuwato, pihaknya saat ini sedang mengembangkan aplikasi yang digunakan untuk mendukung kebijakan BKN yang menerapkan DOCUDigital BKN dan Aplikasi Maleo BKN XI Manado melalui aplikasi Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terpadu (SEPAKAT) yang dibangun mandiri oleh pihak BKPP.
“Kami membangun Aplikasi Sepakat Pohuwato untuk mempermudah proses layanan kepegawaian berbasis paperless ke Kantor Regional XI BKN Manado melalui aplikasi Maleo 1.9 dan ke BKN Pusat melalui aplikasi DOCUDigital”, terangnya.
Terkait dengan layanan di front office, BKPP telah menerapkan layanan satu pintu sejak tahun 2010 silam, dan untuk proses surat menyurat kami sudah membangun satu aplikasi di front office pada tahun 2019, yakni aplikasi Sistem Manajemen Arsip Surat (SMART).
“Surat menyurat, khususnya di lingkup Badan Kepegawaian telah secara digitalisasi, mulai dari perekaman surat masuk dan surat keluar, hingga ke proses disposisi pimpinan”, ujarnya.
Sementara untuk aplikasi e-Kinerja, menurut Syaiful, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah 3 (tiga) kali melakukan pengembangan pada aplikasi. Pengembangan ini disebabkan adanya regulasi-regulasi terbaru tentang Sasaran Kinerja Pegawai.
“Saat selesai pengembangan tahap 2 di akhir tahun 2020 dan mau kita terapkan di tahun 2021, terbit Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Sehingga kami menyesuaikan kembali dengan regulasi yang ada dan akan kita terapkan per 1 Januari 2021 untuk perhitungan kinerja 60% dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN) untuk perhitungan disiplin waktu kerja sebesar 40%”, ungkapnya.
“Kedua sistem ini terintegrasi, nantinya saling terhubung dengan informasi secara real time. Satu contoh, ketika PNS tidak melakukan absensi di hari kerja, maka yang bersangkutan tidak dapat mengisi kinerja hariannya untuk pemenuhan 300 menit per hari”, Ujar Syaiful.
Mengakhiri diskusi, Sekban Yusni Rahman yang turut hadir pada sesi terakhir pertemuan, mengungkapkan keinginannya untuk melakukan kunjungan studi ke BKPSDM Kabupaten Minahasa Tenggara. Ia meyakini, bahwa pasti ada juga hal yang baru di BKPSDM Mitra yang ingin dipelajari dan nantinya diterapkan di Kabupaten Pohuwato. (rw)
14-10-2021 | 2655 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 681 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1202 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 905 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 785 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1209 Kali
BKPP Pohuwato Studi Banding ke BKPPD Bone Bolango Tentang Sistem Informasi PAK13-01-2020 | 1543 Kali
02-09-2024 | 64287 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20456 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 17051 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14761 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9480 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8790 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8014 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7311 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7311 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7008 Kali