09-11-2020 | 998 Kali
POHUWATO –Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato menerima silaturahmi dan kunjungan kerja dari BKPSDM Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka studi banding mempelajari tahapan pengelolaan dan penerapan layanan kepegawaian secara digital, Senin (9/11/2020).
Rombongan BKPSDM Kabupaten Minahasa Tenggara yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi BKPSDM Mitra, Andrew A. Jowangkay, SE, MM, disambut langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian, Yusni Rahman, S.Pd.,M.Si, turut mendampingi Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma, SE.
Dalam hal pelayanan administrasi kepegawaian secara digitalisasi menggunakan dokumen paperless kepegawaian, BKPP Kabupaten Pohuwato telah menerapkannya diawal tahun 2020 melalui instruksi Bupati Pohuwato Nomor 167/Ins/BKPP/801-III sebagai tindaklanjut kebijakan layanan kepegawaian berbasis paperless yang dikeluarkan oleh Kantor Regional XI BKN Manado.
“Kesiapan kami diawal penerapan, terutama pada SDM pelaksana dan sarana prasarana yang dimiliki Kabupaten Pohuwato dalam hal metode paperless dalam layanan kepegawaian dilingkungan pemerintah Kabupaten Pohuwato Alhamdulillah sudah siap”, Ungkap Sekban Yusni Rahman.
Menimpali sekban, Kabid Sinka Syaiful Safril menjelaskan bahwa untuk menjawab metode layanan kepegawaian berbasis paperless yang diterapkan Kantor Regional XI BKN Manado, Kabupaten Pohuwato membangun sebuah sistem yang sederhana yakni SEPAKAT Pohuwato atau Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terpadu.
“Kami membangun Aplikasi Sepakat Pohuwato untuk mempermudah proses layanan kepegawaian berbasis paperless ke Kantor Regional XI BKN Manado melalui aplikasi Maleo 1.9”, terangnya.
Skema layanan dan penamaan dokumen, lanjut Syaiful, mengikuti ketentuan yang ada pada aplikasi Maleo Kanreg XI BKN Manado.
“Hanya alurnya yang sedikit berbeda, namun pada prinsipnya kami menerapkan layanan ini mengacu pada ketentuan yang ada di aplikasi maleo milik Kanreg XI BKN Manado”, Ujar Syaiful.
Ia menyampaikan bahwa pelayanan kepegawaian secara digital tersebut akan tercapai hanya dengan komitmen tinggi dan kinerja seluruh pegawai, utamanya pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah. (rw)
14-10-2021 | 1258 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 517 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 999 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 731 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 618 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 998 Kali
BKPP Pohuwato Studi Banding ke BKPPD Bone Bolango Tentang Sistem Informasi PAK13-01-2020 | 1323 Kali
21-07-2021 | 15630 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14257 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12268 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7510 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7508 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6821 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6451 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6415 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6187 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5828 Kali