22-09-2016 | 1494 Kali

Pohuwato - Tahun depan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui BKPPD akan menerapkan Absensi Online dalam rangka lebih memantapan lagi disiplin waktu kerja PNS di Lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato.
Hal ini terungkap dari agenda kerja BKPPD Kabupaten Pohuwato hari ini, Kamis (22/9) yang melakukan lawatan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Absensi online. Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu dan Sekretaris BKPPD, Yusni Rahman memimpin langsung rombongan studi banding yang berjumlah 8 orang.
Kunjungan kerja BKPPD Kabupaten Pohuwato diterima langsung oleh Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Lucky Taju, M.Si. Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato sesaat berada di ruang kerja Sekretaris BKD, bahwa dipilihnya BKD Provinsi Sulawesi Utara menjadi tujuan studi banding kali ini karena Provinsi Sulawesi Utara telah menerapkan Sistem Kehadiran PNS dalam meningkatkan disiplin waktu kerja aparaturnya.
Bersama tim IT BKD Sulut, Sekretaris BKD Sulut mulai mempresentasekan Smart Absensi yang telah diterapkan di Sulawesi Utara, mulai dari rancang bangun sistemnya hingga ke bentuk-bentuk laporan absensi.
“Melalui sistem Absen Online, ketepatan hadir dan pulang pegawai terekam tanpa rekayasa. Laporan Absensinya pun digunakan sebagai dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (40% Disiplin)” Kata Sekretaris BKD Sulut.
Lanjutnya menjelaskan bahwa smart absensi Pemprov Sulawesi Utara sudah terkoneksi hingga ke Kabupaten terujung di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, yakni di Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmut. Dan semua dapat dipantau dengan menggunakan gadget atau smartphone.
Selama 3 jam berinteraksi lewat tanya jawab, banyak manfaat yang diterima oleh BKPPD Pohuwato, mulai dari alat sistem finger, pengembangan Aplikasi, regulasi hingga persoalan-persoalan dalam penerapan Smart Absensi dipelajari yang nantinya akan disesuaikan dengan Sistem Informasi yang sudah terbangun di Kabupaten Pohuwato.
Sebagai info awal, Smart Absensi akan diujicobakan di BKPPD Kabupaten Pohuwato tanggal 1 November 2016 dan akan diterapkan di 30 SKPD di lingkungan Pemda Pohuwato per 1 Januari 2017. Sarana pendukung Smart Absensi akan dibebankan di masing-masing SKPD. BKPPD hanya menyiapkan Aplikasi dan Koneksi Jaringan serta maintenance secara gratis. Rekomendasi alat-alat yang akan digunakan akan diinformasikan setelah uji coba di BKPPD Kabupaten Pohuwato.
24-10-2025 | 1210 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Pelajari Layanan Kepegawaian Terintegrasi dan Penerapan e-Kinerja di Pohuwato14-10-2021 | 3482 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 1001 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1694 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 1180 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 1026 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1591 Kali
02-09-2024 | 142513 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29476 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27581 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15804 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13269 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12620 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11860 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11641 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10300 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9044 Kali
