BKPPD Pohuwato Belajar Smart Absensi di Provinsi Sulawesi Utara

22-09-2016 | 1126 Kali


Pohuwato - Tahun depan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui BKPPD akan menerapkan Absensi Online dalam rangka lebih memantapan lagi disiplin waktu kerja PNS di Lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato.

Hal ini terungkap dari agenda kerja BKPPD Kabupaten Pohuwato hari ini, Kamis (22/9) yang melakukan lawatan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Absensi online. Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu dan Sekretaris BKPPD, Yusni Rahman memimpin langsung rombongan studi banding yang berjumlah 8 orang.

Kunjungan kerja BKPPD Kabupaten Pohuwato diterima langsung oleh Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Lucky Taju, M.Si. Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato sesaat berada di ruang kerja Sekretaris BKD, bahwa dipilihnya BKD Provinsi Sulawesi Utara menjadi tujuan studi banding kali ini karena Provinsi Sulawesi Utara telah menerapkan Sistem Kehadiran PNS dalam meningkatkan disiplin waktu kerja aparaturnya.

Bersama tim IT BKD Sulut, Sekretaris BKD Sulut mulai mempresentasekan Smart Absensi yang telah diterapkan di Sulawesi Utara, mulai dari rancang bangun sistemnya hingga ke bentuk-bentuk laporan absensi.

“Melalui sistem Absen Online, ketepatan hadir dan pulang pegawai terekam tanpa rekayasa. Laporan Absensinya pun digunakan sebagai dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (40% Disiplin)” Kata Sekretaris BKD Sulut.

Lanjutnya menjelaskan bahwa smart absensi Pemprov Sulawesi Utara sudah terkoneksi hingga ke Kabupaten terujung di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, yakni di Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmut. Dan semua dapat dipantau dengan menggunakan gadget atau smartphone.

Selama 3 jam berinteraksi lewat tanya jawab, banyak manfaat yang diterima oleh BKPPD Pohuwato, mulai dari alat sistem finger, pengembangan Aplikasi, regulasi hingga persoalan-persoalan dalam penerapan Smart Absensi dipelajari yang nantinya akan disesuaikan dengan Sistem Informasi yang sudah terbangun di Kabupaten Pohuwato.

Sebagai info awal, Smart Absensi akan diujicobakan di BKPPD Kabupaten Pohuwato tanggal 1 November 2016 dan akan diterapkan di 30 SKPD di lingkungan Pemda Pohuwato per 1 Januari 2017. Sarana pendukung Smart Absensi akan dibebankan di masing-masing SKPD. BKPPD hanya menyiapkan Aplikasi dan Koneksi Jaringan serta maintenance secara gratis. Rekomendasi alat-alat yang akan digunakan akan diinformasikan setelah uji coba di BKPPD Kabupaten Pohuwato.





Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: BKPPD Pohuwato Belajar Smart Absensi di Provinsi Sulawesi Utara, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami