24-10-2025 | 391 Kali

POHUWATO - Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan studi komparasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato pada Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami strategi Pohuwato dalam penataan dan pengalihan sebagian besar Tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rombongan Komisi I, yang dipimpin oleh Ketua Komisi Ingfangtri Manggalupang dan didampingi Anggota Komisi Ratna Rahman, I Nengah Sukarma, dan Kusman Mamonto, disambut langsung oleh Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento, S.IP., MH., beserta jajaran Pejabat Administrator di Ruang Meeting BKPSDM.
Ketua Komisi I, Ingfangtri Manggalupang, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini difokuskan untuk mempelajari dan membandingkan sistem serta praktik terbaik yang telah dijalankan BKPSDM Pohuwato.
"Fokus utama kami adalah pengelolaan Tenaga Non-ASN, terutama yang sebagian besar telah berhasil dialihkan statusnya menjadi PPPK, baik melalui Seleksi PPPK Tahap I, Tahap II, maupun melalui skema PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih dalam proses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK," ujar Ingfangtri.
Selain penataan Tenaga Non-ASN dan manajemen PPPK, rombongan DPRD Bolmong juga mendalami sistem, prosedur, dan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang diterapkan secara keseluruhan oleh BKPSDM Pohuwato.
"Kami ingin mendalami sistem, prosedur, dan kebijakan yang diterapkan BKPSDM Pohuwato, tidak hanya terkait penataan non-ASN dan Manajemen PPPK, tetapi juga dalam kebijakan pengembangan SDM Aparatur secara menyeluruh," tambahnya.
Hasil studi banding ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga dan referensi bagi Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dalam menyelesaikan permasalahan di ruang lingkup manajemen kepegawaian di Kabupaten Bolaang Mongondow. (rw)
24-10-2025 | 392 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Pelajari Layanan Kepegawaian Terintegrasi dan Penerapan e-Kinerja di Pohuwato14-10-2021 | 3285 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 889 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1445 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 1078 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 931 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1421 Kali
02-09-2024 | 136142 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 27914 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25749 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15634 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12366 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11561 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10926 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 9411 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8909 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8340 Kali
