24-05-2017 | 1583 Kali

Bulan puasa bukan alasan bagi PNS untuk mengurangi produktifitas kerjanya dan tidak mengikuti semua ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, utamanya Peraturan Bupati Pohuwato tentang Disiplin PNS. Apa pasal?
Hari ini terbit Surat Edaran yang mewajibkan PNS untuk ikut Apel Kerja akhir Bulan Mei 2017 sebagai implementasi dari Perbup Pohuwato Nomor 17 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai Negari Sipil, yang ditentukan pelaksanaannya pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017.
Mengingat ditanggal 29 Mei 2017 pekan depan, telah memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka Pemerintah Daerah mewanti-wanti PNS untuk tidak bolos kerja dihari Senin nanti.
Dalam salah satu kalimat paragraf Surat Edaran ini berbunyi, “Bagi PNS yang tidak mengikuti apel akhir bulan akan dikenakan Sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”, dalam hal ini adalah Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupatenp Pohuwato.
22-05-2026 | 31 Kali
Momentum Apel Korpri, Bupati Pohuwato Serahkan SK Pensiun Sepaket dan SP KGBO Periode Juni18-05-2026 | 168 Kali
Persiapkan Masa Purna Tugas, Pemkab Pohuwato Gelar Sosialisasi Ketaspenan bagi PNS MPP 3 Tahun12-05-2026 | 171 Kali
Tindak Lanjut Program BKN, Pohuwato Mulai Pendataan ASN Disabilitas Lewat MyASN11-05-2026 | 199 Kali
Maksimalkan Manajemen Talenta, BKPSDM Gelar Bedah Eviden SIMATA bagi Pejabat Administrasi08-05-2026 | 169 Kali
Waspada Hoaks Mutasi Guru di Pohuwato, Nama Plt Kaban BKPSDM Dicatut Oknum05-05-2026 | 1002 Kali
Gaji Berkala Macet Karena Data? Sekda Iskandar: ASN Pohuwato Harus Melek Digital!29-04-2026 | 138 Kali
02-09-2024 | 142777 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29576 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27627 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15810 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13344 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12674 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12027 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11769 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10651 Kali
Berikut Persyaratan Diangkat Menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai PP 11 Tahun 201706-06-2017 | 9352 Kali
