30-06-2026 | 154 Kali

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dan formasi khusus Sekolah Kedinasan IPDN tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (30/06) pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Gunung Pani Kantor Bupati Pohuwato ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam. Prosesi berjalan dengan sangat khidmat serta turut dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM dan jajaran undangan perwakilan dari unit kerja CPNS terkait.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Sarlina La Baco, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 15 orang aparatur yang mengikuti pengambilan sumpah hari ini telah dinyatakan lulus dan menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Pelatihan tersebut diselenggarakan secara akuntabel oleh Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPK APDN) Wilayah IV Makassar.
Sebaran jabatan dari belasan aparatur baru tersebut didominasi oleh rumpun kesehatan dan teknis. Sektor pelayanan kesehatan primer diperkuat oleh 1 orang Dokter Spesialis Penyakit Dalam, 1 orang Dokter Gigi, 7 orang Dokter Umum, serta 3 orang Apoteker yang ditempatkan di Puskesmas dan RSUD Lemito. Sementara itu, untuk unsur penegakan peraturan daerah diisi oleh 2 personel Polisi Pamong Praja, serta 1 orang lulusan IPDN tahun 2025 sebagai Penata Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pohuwato.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam, menyampaikan ucapan selamat kepada para aparatur yang telah berhasil melewati proses seleksi yang ketat dan panjang. Beliau menegaskan bahwa pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan sebuah amanah besar. Hal ini sekaligus menjadi babak baru dalam perjalanan karier dan kehidupan sebagai aparatur negara yang wajib mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam arahannya, Iwan Syafruddin Adam mengingatkan dengan tegas bahwa sumpah dan janji yang diucapkan merupakan ikrar moral, spiritual, dan hukum di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, para aparatur diminta untuk menjadikan sumpah tersebut sebagai kompas utama dalam menjalankan tugas kedinasan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. PNS juga dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, loyalitas, serta menjaga etos kerja yang tinggi demi kemajuan daerah.
Sebagai pelayan publik, Wakil Bupati menekankan agar setiap PNS menjauhkan diri dari sikap ingin dilayani, melainkan harus ramah, responsif, transparan, dan berintegritas. Beliau juga melarang keras segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat merusak kepercayaan publik. Di samping itu, seluruh PNS diwajibkan untuk menjaga martabat korps dengan tidak memamerkan kekayaan (flexing) di media sosial serta dilarang melakukan siaran langsung (live streaming) pada saat jam kerja.
Menutup arahannya, Wakil Bupati meminta para PNS untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menjadikannya tempat untuk mengeluh atau mencela kebijakan pemerintah secara terbuka. Setiap ASN memiliki kewajiban regulasi untuk menunjukkan loyalitas dan menjaga citra pemerintah di hadapan publik. Melalui komitmen ini, diharapkan para aparatur baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (rw)
30-06-2026 | 155 Kali
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Buka Seleksi Terbuka Pengisian Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama22-06-2026 | 102 Kali
Pimpin Apel Korpri, Pj Sekda Pohuwato Serahkan SK Pensiun dan Ajak ASN Maknai Paradigma Hijrah17-06-2026 | 169 Kali
BKPSDM Pohuwato Dampingi Dinas Dikbud Gelar Monev KGB Otomatis di Ekosistem Sekolah11-06-2026 | 165 Kali
Kedisiplinan dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Rapat Koordinasi ASN Kabupaten Pohuwato10-06-2026 | 168 Kali
Penunjukkan Penjabat Sekda Pohuwato, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN09-06-2026 | 202 Kali
Pemkab Pohuwato Berikan Penghargaan "ASN Inspiratif" bagi 5 Nakes di RSUD Bumi Panua08-06-2026 | 161 Kali
02-09-2024 | 143388 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 41955 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29826 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28344 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15833 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13454 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12995 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12539 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 12122 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 11610 Kali
