14-07-2026 | 94 Kali

POHUWATO – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan kerja sekaligus menggelar rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/07/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Meeting Kantor BKPSDM ini berfokus pada sinergi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan pemerintahan daerah.
Rapat tersebut dipimpin Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM, Rahmat Ma'ruf, S.Kom., S.IP., M.Si, didampingi Kepala Bidang P2 Inka dan Kepala Bidang PKAPK.
Dalam arahannya, Rahmat menyambut baik kehadiran jajaran komisioner Baznas Pohuwato yang dipimpin oleh Ketua Baznas, M. Ruzali D. Hunowu, S.S., M.M. Ia menilai kolaborasi ini krusial dalam mendukung program kemanusiaan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pohuwato.
Agenda utama yang dibahas adalah usulan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang nantinya akan dikelola oleh beberapa unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk BKPSDM. Pembentukan UPZ ini dirancang untuk menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan fokus khusus pada ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis. Skema serupa sebelumnya telah sukses diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk PPPK Guru, serta Dinas Kesehatan bagi PPPK Tenaga Kesehatan.
Meskipun secara operasional pengelolaan PPPK melekat pada unit kerja masing-masing, BKPSDM menjadi mitra strategis Baznas dalam koordinasi ini karena kapasitasnya sebagai pemegang basis data kepegawaian daerah. Melalui sinergi data tersebut, pengusulan UPZ untuk PPPK Teknis diharapkan dapat dirumuskan secara lebih presisi, terstruktur, dan transparan.
Guna mematangkan rencana tersebut, pertemuan ini menyepakati bahwa usulan pembentukan UPZ ini akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan di tingkat yang lebih tinggi bersama unit-unit kerja terkait. Langkah koordinatif ini diharapkan mampu melahirkan sistem administrasi zakat yang bersih, akuntabel, serta tepat sasaran demi mendukung kesejahteraan masyarakat Pohuwato yang membutuhkan.
Guna menyelaraskan pemahaman sejak dini, BKPSDM bersama Baznas berkomitmen melakukan langkah persiapan administrasi dan penyamaan persepsi secara internal sebelum membawanya ke forum yang lebih luas. Hal ini dilakukan agar rencana pembentukan UPZ tersebut berjalan matang dan transparan.
“Kita susun dulu Surat Keputusan Pembentukan UPZ dan kita pilah dulu data ASN PPPK Teknis, lalu kita lanjutkan dengan sosialisasi secara intens bersama Baznas,” pungkas Sekretaris BKPSDM, Rahmat Ma’ruf. (rw)
14-07-2026 | 95 Kali
Kolaborasi Pemda dan UNIPO Pacu Kompetensi GTK Pohuwato Lewat Jalur Pendidikan Formal09-07-2026 | 125 Kali
Lantik 15 PNS, Wakil Bupati Pohuwato Tegaskan Sumpah Jabatan Sebagai Kompas Pengabdian30-06-2026 | 331 Kali
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Buka Seleksi Terbuka Pengisian Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama22-06-2026 | 244 Kali
Pimpin Apel Korpri, Pj Sekda Pohuwato Serahkan SK Pensiun dan Ajak ASN Maknai Paradigma Hijrah17-06-2026 | 276 Kali
BKPSDM Pohuwato Dampingi Dinas Dikbud Gelar Monev KGB Otomatis di Ekosistem Sekolah11-06-2026 | 191 Kali
Kedisiplinan dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Rapat Koordinasi ASN Kabupaten Pohuwato10-06-2026 | 193 Kali
02-09-2024 | 143556 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 102754 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29886 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28390 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15844 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13494 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 13038 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 12634 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12582 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 11819 Kali
