Diklat Prajabatan Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Aparatur

23-05-2012 | 932 Kali


Diklat Prajabatan merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan Kualitas Aparatur, selain menentukan dan memainkan peran dalam pembentukan sikap dan perilaku bermoral dan bermental baik, profesional serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur.

Hal ini diungkapkan Kabid Diklat BKPPD Kabupaten Pohuwato, Arvan Tangoy, M.PA dalam kegiatan materi pengarahan program diklat prajabatan gelombang II untuk Golongan III di lingkungan Pemda Pohuwato, pasca check in kemarin malam (22/05)

Menurutnya, Diklat prajabatan yang akan dilalui selama 24 hari lamanya ini, dalam prosesnya nanti seluruh peserta akan memulai hal – hal yang tidak biasanya dilakukan akan menjadi biasa dan akhirnya diharapkan akan terbiasa dengan sendirinya.

Diklat Prajabatan, kata Arvan, adalah syarat mutlak terhadap proses pengangkatan CPNS menjadi PNS dan dalam prosesnya memiliki tahapan – tahapan dalam kediklatan itu sendiri.

“Seluruh Agen Diklat, datang ke tempat ini menghendaki sesuatu yang sama dan awalnya serba tidak tahu dalam tanda kutip”, jelas Arvan. “Selanjutnya akan berproses pada aktualisasi diri dan nantinya akan berdinamika, baik dalam kelas maupun pada forum – forum tertentu dalam kediklatan. Endingnya adalah bersenang – senang, tapi bersenang – senang dalam konteks ada aturan mainnya, misal waktu menerima materi harus tertib, waktu makan kita makan, dan waktu tidur kita tidur”, terang Arvan.

Dengan mengikuti seluruh aturan main yang telah ditetapkan oleh fasilitator, diharapkan melalui diklat ini mampu memberikan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan sikap PNS untuk dapat melaksanakan tugas dan jabatannya secara profesional, dilandasi kepribadian dan etika yang baik. Dalam pengarahan program ini, diinformasikan pula mengenai tata tertib selama pelaksanaan diklat, baik tata tertib berpakaian, tata tertib di ruang kelas, tata tertib menerima tamu, tata tertib di ruang cafeteria, bahkan aturan berbahasa yang diterapkan selama pelaksanaan diklat, yakni, hari senin seluruh agen wajib menggunakan bahasa daerah gorontalo dan hari sabtu wajib menggunakan bahasa inggris dalam berkomunikasi.

Pengarahan program berlangsung hingga pukul 23.30 WITA dan sebagai informasi, jumlah agen diklat prajabatan Golongan III pada gelombang II ini berjumlah 73 orang, yang terbagi dalam dua kelas, yakni Kelas A, 37 orang dan Kelas B, 36 orang yang akan mengikuti keseluruhan agenda diklat hingga tanggal 16 Juni 2012 mendatang. (krspn-02)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Diklat Prajabatan Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Aparatur, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami