06-06-2012 | 666 Kali
Rencana BKPPD Kabupaten Pohuwato untuk memaksimalkan pelayanan di bidang aparatur, terutama pelayanan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala serta admninistrasi – administrasi kepegawaian lainnya secara otomatis akan dimulai pertengahan tahun ini.
Kenaikan Pangkat dipastikan pada periode Oktober 2012 ini akan otomatis. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato melalui Kabid Kepegawaian, Yusni Rahman.
“Otomatis disini dalam artian, seluruh PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato tidak akan lagi disibukkan dengan pemenuhan berkas sebagai syarat untuk proses kenaikan pangkat” Jelas Kabid Kepegawaian, Yusni Rahman.
Tambahnya, PNS fokus saja pada tupoksinya masing – masing. Berkas untuk kenaikan pangkat, BKPPD sendiri yang akan mengolah melalui arsip yang telah dikumpulkan pada akhir maret kemarin.
“Memang untuk proses kenpa hingga ke BKN Regional XI Manado dan BKN pusat tetap melalui prosedur dan syarat berkas sebagaimana pada tahun – tahun kemarin. Tapi ini kita tidak bebankan lagi pada PNS, karena arsip-arsip mereka telah ada di BKPPD, baik dalam bentuk arsip fisik maupun arsip digital dalam data SIMPEG”, Ujar Yusni.
Saat ini BKPPD tengah memilah dan menggandakan berkas – berkas PNS yang berhak naik pangkat pada periode oktober 2012. “Berkas ini sekarang ada di Gudang Arsip BKPPD dan tengah di verifikasi lebih lanjut oleh Tim yang telah ditunjuk. Dan informasi PNS yang berhak naik pangkat pada periode oktober, laporannya diambil dari SIMPEG”, Kata Yusni.
Khusus untuk PNS organik dalam jabatan fungsional, lanjut Yusni, tinggal memasukkan saja Penilaian Angka Kreditnya sampai dengan bulan Juni 2012. Dan PNS di seputaran blok perkantoran marisa untuk berkas – berkasnya masih dalam proses penjemputan oleh Tim SIMPEG hingga pertengahan bulan ini.
Direncanakan akhir September mendatang, SK Kenaikan Pangkat PNS periode oktober 2012 ini akan diserahkan. “Insya Allah, tidak akan ada halangan”, tandas Yusni.
19-02-2024 | 1235 Kali
Wakil Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Santunan Jaminan Kematian18-09-2023 | 804 Kali
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April Tahun 202320-03-2023 | 1297 Kali
Wabup Suharsi Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode April 202119-04-2021 | 1115 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 202003-11-2020 | 1426 Kali
Penyerahan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS Periode April 202029-01-2020 | 2210 Kali
Verifikasi dan Validasi Berkas Usulan KP PNS Periode 1 April 202027-01-2020 | 1895 Kali
02-09-2024 | 116625 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 25189 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 23751 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14856 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 9941 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9935 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 9643 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8129 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7430 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7306 Kali