Penyerahan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2020

29-01-2020 | 2071 Kali


POHUWATO - Rabu, (29/01/2020), Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Wakiran, SH.,MH menyerahkan 259 nota persetujuan teknis dari 301 usulan kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk periode KP April 2020. Nota persetujuan teknis KP diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Amin Haras. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati.

Kabid PA, Lukman Husain dalam laporan kegiatannya menyebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan fasilitasi proses KP oleh Tim Layanan Terpadu Kantor Regional XI BKN Manado untuk mendekatkan pelayanan kenaikan pangkat yang biasanya diproses di BKN Regional XI BKN Manado, kini dilakukan di Kabupaten Pohuwato, dan pelaksanaannya hari ini untuk kedua kalinya dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato.

Dia menyebutkan, PNS yang diusulkan pada KP periode April 2020, berjumlah 301, dengan rincian, KPO Reguler 68 orang, KPO Pilihan Dalam Jabatan 35 orang, KPO Pilihan Penyesuaian Ijazah 6 orang, Kenaikan pangkat golongan IV yang prosesnya di Provinsi Gorontalo dan BKN RI 27 orang, KP Jabatan fungsional 165 orang.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Wakiran, SH.,MH mengatakan bahwa pendekatan layanan yang dilakukan oleh Kantor Regional XI BKN Manado merupakan komitmen BKN untuk meningkatkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara.

Beliau berharap, kedepan pelayanan dengan mendatangi langsung  entitas ini ditiadakan lagi di Kabupaten Pohuwato, dengan alasan Kantor Regional XI BKN Manado sudah menyiapkan metode penyelesaian layanan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien melalui Paperless.

“Sebenarnya kami berharap pelayanan yang seperti ini adalah untuk terakhir kalinya di Kabupaten Pohuwato, karena kami sudah siapkan metode penyelesaian layanan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan yang kita lakukan selama 2 periode, termasuk hari ini dengan metode paperless”, Ujarnya.

Untuk kesiapan menggunakan metode paperless ini, lanjutnya, Tim kami sudah menilai kesiapan menggunakan metode paperless dilingkungan pemerintah Kabupaten Pohuwato ternyata sudah siap, bahkan untuk yang sekarang ini sudah masuk dalam kategori Paperless.

Beliau pun menginformasikan bahwa ada 6 (enam) jenis layanan kepegawaian yang wajib Paperless untuk saat ini, yakni, Kenaikan Pangkat, Pensiun, Karpeg, Karis Karsu, Mutasi wilayah kerja dan Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN).

“Kami menyadari bahwa perubahan metode layanan kepegawaian ini akan sedikit membawa dampak pada masa transisi, mungkin pada unit-unit tertentu, mereka yang berada pada zona nyaman akan sedikit terganggu, harapan kami semoga hal ini tidak akan terjadi”, ungkapnya serius.

Bupati Syarif Mbuinga, memberikan Apresisasi untuk metode layanan kepegawaian ini dan siap mensupport semua bentuk kebijakan layanan kepegawaian dari BKN. Harapan Bupati, ASN bisa menerima hak dan pemenuhan negara untuk para ASN itu sendiri dan dampak dari itu, Negara meminta kewajiban kita untuk memberikan pengabdian kita kepada Bangsa, Negara, Daerah dan Masyarakat tercinta.

“Dengan semakin dimudahkannya proses layanan kepegawaian, mudah-mudahan akan semakin membawa peningkatan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat”, ujarnya berharap. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Penyerahan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2020, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami