Menyongsong Pelaksanaan Diklat Revolusi Mental Bagi Pejabat Administrator Pemkab Pohuwato

05-09-2019 | 672 Kali


POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan akan melaksanakan Diklat Revolusi Mental dalam membangun karakter kepemimpinan yang melayani di Kabupaten Pohuwato Tahun 2019. Diklat yang akan diikuti oleh Pejabat Administrator setingkat eselon III instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, sesuai dengan jadwal pelaksanaannya akan dimulai pertengahan bulan September 2019.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI Nomor : 2943/PKM.1.1/PDP.07.1 tanggal 2 September 2019 tentang pelaksanaan Diklat Revolusi Mental angkatan IV kerjasama antara Puslatbang KNP LAN dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Selain itu, Revolusi mental telah tercantum dalam RPJMD 2015-2019 yang diimplementasikan dalam Road Map Reformasi Birokrasi dan menjadi salah satu dari sembilan Quick wins Reformasi yaitu "Kampanye gerakan nasional revolusi mental bidang aparatur negara". Untuk mewujudkan perubahan yang cepat pemerintah menerbitkan kebijakan gerakan nasional revolusi mental sesuai dengan Instruksi Presiden No 12 Tahun 2016. Secara prisip wajib dipahami sesuai dengan acuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Secara fisik Revolusi mental bagi ASN bermuara pada tiga nilai esensial yaitu Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong. Dengan integritas yang kuat dan etos kerja yang baik, kita akan dapat mencapai Visi Misi Lembaga, melalui kerjasama yang baik antar pegawai dalam prinsip gotong royong. Diharapkan kepada aparatur pemerintah akan lebih cepat menangkap maksud dan tujuan dari Revolusi Mental dengan harapan akan mengikuti kegiatan pelatihan ini, sehingga apa yang menjadi tujuan pelatihan dapat tercapai.

Jadwal pelaksanaan Diklat Revolusi Mental di Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari, dengan kelas e-learning selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 18 s.d 24 September 2019 dan kelas klasikal selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 s.d 27 september 2019.

Terkait sistem pembelajaran nanti melalui kelas e-learning, BKPP telah menyiapkan fasilitas 50 unit komputer yang terhubung ke jaringan internet.

Menurut informasi dari Panitia dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI bahwa selama pembelajaran e-learning peserta bebas mau mengakses web e-learning dari lokasi mana saja, sebab pola pembelajaran e-learning memang mandiri dengan tujuan untuk memudahkan peserta dalam mengikuti Diklat Revolusi Mental.

“Untuk hari pertama pelaksanaan Diklat Revolusi Mental yang akan dilaksanakan melalui e-learning, seluruh peserta akan dijelaskan secara terpusat di satu lokasi, yakni di BKPP, nanti dihari berikutnya peserta bisa mengakses e-learning dari kantor masing-masing. Dengan catatan, tempat mengakses web e-learning ada fasilitas internetnya”, Jelas Rahmat menyikapi informasi dari Panitia LAN. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Menyongsong Pelaksanaan Diklat Revolusi Mental Bagi Pejabat Administrator Pemkab Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami