Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Berikut Batas Waktu Pendaftaran di Instansi Pemkab Pohuwato

23-11-2019 | 1887 Kali


POHUWATO - Masa pendaftaran CPNS 2019 akhirnya diperpanjang. Hal yang mendasari kebijakan Panselnas untuk memperpanjang Pendaftaran CPNS, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pasal 22 Ayat (2) dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender.

Padahal sebagian besar instansi yang menyelenggarakan rekrutmen CPNS, telah melakukan setting pada periode daftar diawal pelaksanaan seleksi CPNS, yakni batas waktu pendaftaran hingga tanggal 24 November 2019 mendatang. Termasuk Kabupaten Pohuwato yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 (lima belas) hari kalender, terhitung mulai tanggal 11 November 2019 sampai dengan tanggal 24 November 2019.

Instansi yang tidak memenuhi ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut, oleh BKN diminta untuk melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran melalui Surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).

BKN mengimbau agar instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai 15 hari kalender.

Sedangkan bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender. Sementara bagi instansi yang menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender, dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Berkenaan dengan hal tersebut, instansi daerah Kabupaten Pohuwato melakukan perubahan batas waktu pendaftaran hingga tanggal 26 November 2019, pukul 23.59 WIB. Berarti masih ada waktu, 3 (tiga) hari lagi bagi pelamar untuk melakukan pendaftaran di instansi daerah Kabupaten Pohuwato.

Batas waktu pengiriman berkas atau dokumen manual ke Panitia Instansi Daerah melalui PT. Pos Indonesia, tetap pada ketentuan awal, akan berakhir tanggal 27 November 2019 sesuai cap/stempel pos. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Berikut Batas Waktu Pendaftaran di Instansi Pemkab Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami