16-08-2012 | 5331 Kali
Untuk meminimalisir ketidakhadiran PNS dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 67 Tahun 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mengeluarkan instruksi kehadiran PNS pada Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan upacara peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke 67 tahun ini hanya berselisih waktu 1 atau 2 hari dengan hari Raya Idul Fitri 1433 H. Dimana hal ini sangat memungkinkan PNS untuk beralasan tidak hadir pada pelaksanaan upacara nanti.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pemerintah daerah mengeluarkan satu kebijakan melalui instruksi Sekretaris Daerah Pohuwato Nomor 800/BKPPD/848/VIII/2012 tertanggal 13 Agustus 2012 perihal Instruksi kehadiran PNS pada Upacara HUT Proklamasi RI ke 67 tingkat Kabupaten Pohuwato.
Dalam instruksi Sekda Pohuwato ini diharapkan kepada pimpinan SKPD dapat membagi staf yang ada di instansinya untuk masing – masing mengikuti upacara detik – detik proklamasi atau mengikuti upacara penurunan bendera.
Dalam instruksi ini pula lebih ditegaskan lagi mengenai konsekuensi dari ketidakhadiran PNS dalam upacara nanti. Ketidakhadiran PNS akan berakibat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak akan diberikan tambahan penghasilan pegawai atau TKD untuk bulan Agustus 2012.
28-07-2026 | 407 Kali
Bupati Saipul Mbuinga Buka Tahapan Penulisan Makalah dan Wawancara Seleksi JPT Pratama Pohuwato25-07-2026 | 400 Kali
18 Peserta ikuti Seleksi Kompetensi JPT Pratama Pohuwato di UPSCPKP BKN Gorontalo21-07-2026 | 426 Kali
BKPSDM Pohuwato dan Taspen Gorontalo Gelar Sosialisasi Ketaspenan bagi Pejabat Administrasi15-07-2026 | 408 Kali
Sinergi BKPSDM Pohuwato dan Baznas: Bahas Pembentukan UPZ bagi ASN PPPK Teknis14-07-2026 | 266 Kali
Kolaborasi Pemda dan UNIPO Pacu Kompetensi GTK Pohuwato Lewat Jalur Pendidikan Formal09-07-2026 | 280 Kali
Lantik 15 PNS, Wakil Bupati Pohuwato Tegaskan Sumpah Jabatan Sebagai Kompas Pengabdian30-06-2026 | 441 Kali
02-09-2024 | 144282 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 104518 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 30239 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28613 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15899 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13735 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 13222 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 13041 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12714 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 12510 Kali
