16-08-2012 | 2266 Kali
Untuk meminimalisir ketidakhadiran PNS dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 67 Tahun 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mengeluarkan instruksi kehadiran PNS pada Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan upacara peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke 67 tahun ini hanya berselisih waktu 1 atau 2 hari dengan hari Raya Idul Fitri 1433 H. Dimana hal ini sangat memungkinkan PNS untuk beralasan tidak hadir pada pelaksanaan upacara nanti.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pemerintah daerah mengeluarkan satu kebijakan melalui instruksi Sekretaris Daerah Pohuwato Nomor 800/BKPPD/848/VIII/2012 tertanggal 13 Agustus 2012 perihal Instruksi kehadiran PNS pada Upacara HUT Proklamasi RI ke 67 tingkat Kabupaten Pohuwato.
Dalam instruksi Sekda Pohuwato ini diharapkan kepada pimpinan SKPD dapat membagi staf yang ada di instansinya untuk masing – masing mengikuti upacara detik – detik proklamasi atau mengikuti upacara penurunan bendera.
Dalam instruksi ini pula lebih ditegaskan lagi mengenai konsekuensi dari ketidakhadiran PNS dalam upacara nanti. Ketidakhadiran PNS akan berakibat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak akan diberikan tambahan penghasilan pegawai atau TKD untuk bulan Agustus 2012.
03-10-2024 | 1682 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 430 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 935 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 1150 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 887 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 1039 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 865 Kali
02-09-2024 | 78850 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20706 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18732 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9617 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8886 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7508 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali