16-08-2012 | 3234 Kali
Untuk meminimalisir ketidakhadiran PNS dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 67 Tahun 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mengeluarkan instruksi kehadiran PNS pada Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan upacara peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke 67 tahun ini hanya berselisih waktu 1 atau 2 hari dengan hari Raya Idul Fitri 1433 H. Dimana hal ini sangat memungkinkan PNS untuk beralasan tidak hadir pada pelaksanaan upacara nanti.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pemerintah daerah mengeluarkan satu kebijakan melalui instruksi Sekretaris Daerah Pohuwato Nomor 800/BKPPD/848/VIII/2012 tertanggal 13 Agustus 2012 perihal Instruksi kehadiran PNS pada Upacara HUT Proklamasi RI ke 67 tingkat Kabupaten Pohuwato.
Dalam instruksi Sekda Pohuwato ini diharapkan kepada pimpinan SKPD dapat membagi staf yang ada di instansinya untuk masing – masing mengikuti upacara detik – detik proklamasi atau mengikuti upacara penurunan bendera.
Dalam instruksi ini pula lebih ditegaskan lagi mengenai konsekuensi dari ketidakhadiran PNS dalam upacara nanti. Ketidakhadiran PNS akan berakibat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak akan diberikan tambahan penghasilan pegawai atau TKD untuk bulan Agustus 2012.
17-12-2025 | 605 Kali
Siap Upgrade Birokrasi! Wabup Iwan Hadiri Rakornas BKN, Targetkan ASN Digital dan Asta Cita19-11-2025 | 899 Kali
Tiga Pejabat Eselon II Ikuti Wawancara Calon Kadis Dukcapil Kabupaten Pohuwato05-11-2025 | 1162 Kali
Kepala BKPSDM Pohuwato Teken Komitmen Peningkatan Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara20-10-2025 | 1343 Kali
1279 Formasi PPPK Kabupaten Pohuwato Tahun 2024, Berikut Rincian, Syarat dan Tahapannya03-10-2024 | 4388 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 1320 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 1841 Kali
02-09-2024 | 139317 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28513 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 26584 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15701 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12628 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11909 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11087 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 10476 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8955 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8549 Kali
