03-01-2020 | 1429 Kali
POHUWATO – Usai sosialisasi tentang Sistem Informasi e-Performance, pada Kamis (2/2/2020), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato langsung action penerapan Sistem Informasi e-Performance atau e-Kinerja yang berfungsi mencatat kinerja pegawai selama 1 (satu) tahun.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca rancang bangun Sistem e-Performance di akhir tahun 2019, yang akan disandingkan nanti dengan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN).
Kabid KPAD, Rahmat Ma’ruf dalam kegiatan tersebut, menjelaskan secara landasan hukum bahwa penerapan e-Performance mutlak adanya di terapkan di instansi Pemerintah daerah. Sebab menurutnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.
Sementara secara teknis penerapan, Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril Luma menjelaskan bahwa uji coba ini hanya di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato.
“Hingga bulan ketiga kita lakukan trial and error dulu, nantinya setiap proses yang kita lakukan dalam Sistem Informasi bertujuan untuk menilai apakah sistem yang dirancang telah sesuai dengan apa yang kita harapkan, semua PNS di BKPP yang melakukan uji coba diminta untuk pro aktif memberikan masukan terhadap perbaikan sistem”, Ujarnya.
Jika dalam uji coba nanti, lanjut Syaiful, tidak ada masalah yang fatal, akan kita uji coba di 3 (tiga) unit kerja lagi untuk 3 bulan kedepan.
“Uji coba ini untuk mengevaluasi keunggulan dan kelemahan yang ada pada Sistem Informasi e-Kinerja. Jika dalam tahapan uji coba, banyak kelemahan, maka Sistem Informasi akan direkomendasikan untuk segera dilakukan perbaikan-perbaikan, namun jika kesalahan dalam sistem tidak terlalu fatal dan bisa diperbaiki sambil jalan, maka kita Uji cobakan lagi sistem ini di 3 (tiga) unit kerja selama 3 bulan”, pungkasnya (rw)
26-01-2021 | 839 Kali
BKPP Lakukan Uji Coba Penerapan Sistem Informasi Electronic Kinerja03-01-2020 | 1430 Kali
Launching Pemanfaatan Website sebagai Media Informasi Kepegawaian24-01-2017 | 766 Kali
Tim SIMPEG Kembali Lakukan Penjemputan Berkas PNS07-06-2012 | 1132 Kali
Sebanyak 1.193 KPE akan Direalisasikan pada Tahun ini22-05-2012 | 825 Kali
02-09-2024 | 79125 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20721 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18799 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9619 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7329 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali