26-01-2021 | 839 Kali
POHUWATO – Disela-sela kegiatan Family Gathering Keluarga Besar BKPP Pohuwato, Sabtu (23/01), bertempat di Pendopo Villa Gubernur Gorontalo kawasan Pantai Bolihutuo, Boalemo, diselenggarakan Launching dan Sosialisasi awal Aplikasi Manajemen Kepegawaian, yakni WBS-Karlota (Whistleblowing System – Kanal Aspirasi dan Laporan Tindak Aparatur). Launching aplikasi ini ditandai dengan dibukanya tabir penutup baliho yang berisi halaman depan aplikasi yang dapat diakses di : laporbkpp.pohuwatokab.go.id oleh Kepala BKPP, Fitriyani H. Lasantu, ST.,MM, didampingi 4 pejabat administrasi di lingkungan BKPP Pohuwato.
WBS Karlota merupakan aplikasi yang dibangun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka menyediakan sarana pengaduan masalah bagi masyarakat dan PNS serta pemerhati kepegawaian lainnya terhadap kinerja dan perilaku Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril dalam laporan kegiatannya.
“WBS Karlota sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi atau untuk melaporkan, mengadukan tindakan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh PNS, tanpa rasa takut atau khawatir karena dijamin kerahasiaan pelapor, selain itu sebagai sarana Pemerintah Daerah untuk mendeteksi secara dini, mengelola, menindaklanjuti indikasi adanya pelanggaran implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara”, Ujar Syaiful dalam laporan kegiatan.
Menurut Syaiful, dipilihnya nama Karlota pada aplikasi ini, dengan harapan ingin mendapatkan manfaat dari sisi positifnya, yakni mendapatkan informasi yang tidak pernah ada di media-media yang mainstream.
“Walaupun stigma yang melekat pada Kata “Karlota” dalam bahasa gaul orang timur Indonesia, termasuk Gorontalo adalah negatif yakni sebutan yang diberikan kepada orang yang suka melakukan gosip, namun kita berharap ada nilai dari sisi positifnya, akan banyak data dan informasi yang tak pernah muncul di media yang mainstream yang akan kita dapatkan, dengan syarat laporan harus cukup bukti. Tanpa bukti yang kuat laporan yang masuk tidak akan diproses”, terangnya.
Syaiful menambahkan, bahwa aplikasi ini nantinya dikelola oleh instansi terkait, termasuk Inspektorat daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato.
“Untuk itu kami berharap melalui ibu Kepala BKPP dapat memberikan informasi awal ke pimpinan unit kerja terkait tentang rencana kerjasama penerapan dan pengelolaan WBS Karlota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di kabupaten pohuwato”, Kata Syaiful mengakhir laporan kegiatan.
Kepala BKPP dalam sambutannya sangat mengapresiasikan aplikasi ini. Beliau berharap akan banyak manfaat dengan keberadaan aplikasi WBS Karlota yang secara tidak langsung akan menunjang kualitas dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat reformasi birokrasi. (rw)
26-01-2021 | 840 Kali
BKPP Lakukan Uji Coba Penerapan Sistem Informasi Electronic Kinerja03-01-2020 | 1430 Kali
Launching Pemanfaatan Website sebagai Media Informasi Kepegawaian24-01-2017 | 766 Kali
Tim SIMPEG Kembali Lakukan Penjemputan Berkas PNS07-06-2012 | 1132 Kali
Sebanyak 1.193 KPE akan Direalisasikan pada Tahun ini22-05-2012 | 825 Kali
02-09-2024 | 79126 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20721 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18800 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9619 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7329 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali