572 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2012

17-10-2012 | 600 Kali


Tersandung kasus, 2 Orang PNS ditunda penyerahan SK-nya

Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian setiap pegawai negeri sipil terhadap negara. Hal ini dikatakan Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras pada Apel Korpri di lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PNS Periode Oktober 2012.

Wakil Bupati menegaskan agar PNS yang naik pangkat berusaha keras untuk meningkatkan profesionalisme dalam arti yang seutuhnya, agar memiliki kemampuan, pengetahuan dan wawasan yang memadai, sesuai tuntutan tugas dan perkembangan zaman.

Beliau pun berharap agar 572 PNS yang naik pangkat ini tidak terlena yang justru kinerjanya kedepan malah menurun. “Olehnya, saya berharap kedepan agar lebih ditingkatkan lagi kualitas kinerja di lingkungannya masing – masing” Terang Wakil Bupati.

Total keseluruhan PNS yang naik pangkat pada periode ini berjumlah 572 orang. Dengan rincian : Golongan IV/a ke IV/b sebanyak 5 orang, Golongan III/d ke IV/a sebanyak 19 orang, Golongan III/c ke III/d sebanyak 55 orang, Golongan III/b ke III/c sebanyak 65 orang dan Golongan III/a ke III/b sebanyak 104 orang.

Dan untuk Golongan II, masing – masing Golongan II/d ke III/a sebanyak 43 orang, Golongan II/c ke II/d sebanyak 28 orang, Golongan II/b ke II/c sebanyak 29 orang, Golongan II/a ke II/b sebanyak 53 orang dan Golongan I/b ke I/c sebanyak 1 orang.

Dua orang ditunda penyerahan SK Kenaikan Pangkatnya. Diduga kuat, bahwa kedua PNS tersebut tersandung kasus amoral dan oleh pemerintah daerah memberikan sanksi yang tegas terhadap kedua PNS ini. “Ditunda penyerahan SK kenaikan pangkat kedua PNS ini bisa saja akan berujung dibuatkan SK pembatalannya jika kasus kedua PNS ini tidak ada penyelesaiannya”, Kata Kabid Kepegawaian, Yusni Rahman.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2012 ini mengalami keterlambatan pada proses penyerahannya. Namun demikian, keterlambatan ini tidak mempengaruhi T.M.T kenaikan pangkat yang tetap jatuh pada tanggal 1 Oktober 2012 sehingga perubahan atau penyesuaian gaji pun berlaku sejak 1 Oktober 2012.

Pada apel korpri tersebut pula, Wakil Bupati, Amin Haras juga menyerahkan penghargaan dan SK Pensiun kepada salah seorang aparatur yang telah memasuki masa pensiun. Mewakili pemda pohuwato, Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama mengabdi menjadi Pegawai Negeri Sipil.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: 572 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2012, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami