17-10-2012 | 600 Kali
Tersandung kasus, 2 Orang PNS ditunda penyerahan SK-nya
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian setiap pegawai negeri sipil terhadap negara. Hal ini dikatakan Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras pada Apel Korpri di lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PNS Periode Oktober 2012.
Wakil Bupati menegaskan agar PNS yang naik pangkat berusaha keras untuk meningkatkan profesionalisme dalam arti yang seutuhnya, agar memiliki kemampuan, pengetahuan dan wawasan yang memadai, sesuai tuntutan tugas dan perkembangan zaman.
Beliau pun berharap agar 572 PNS yang naik pangkat ini tidak terlena yang justru kinerjanya kedepan malah menurun. “Olehnya, saya berharap kedepan agar lebih ditingkatkan lagi kualitas kinerja di lingkungannya masing – masing” Terang Wakil Bupati.
Total keseluruhan PNS yang naik pangkat pada periode ini berjumlah 572 orang. Dengan rincian : Golongan IV/a ke IV/b sebanyak 5 orang, Golongan III/d ke IV/a sebanyak 19 orang, Golongan III/c ke III/d sebanyak 55 orang, Golongan III/b ke III/c sebanyak 65 orang dan Golongan III/a ke III/b sebanyak 104 orang.
Dan untuk Golongan II, masing – masing Golongan II/d ke III/a sebanyak 43 orang, Golongan II/c ke II/d sebanyak 28 orang, Golongan II/b ke II/c sebanyak 29 orang, Golongan II/a ke II/b sebanyak 53 orang dan Golongan I/b ke I/c sebanyak 1 orang.
Dua orang ditunda penyerahan SK Kenaikan Pangkatnya. Diduga kuat, bahwa kedua PNS tersebut tersandung kasus amoral dan oleh pemerintah daerah memberikan sanksi yang tegas terhadap kedua PNS ini. “Ditunda penyerahan SK kenaikan pangkat kedua PNS ini bisa saja akan berujung dibuatkan SK pembatalannya jika kasus kedua PNS ini tidak ada penyelesaiannya”, Kata Kabid Kepegawaian, Yusni Rahman.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2012 ini mengalami keterlambatan pada proses penyerahannya. Namun demikian, keterlambatan ini tidak mempengaruhi T.M.T kenaikan pangkat yang tetap jatuh pada tanggal 1 Oktober 2012 sehingga perubahan atau penyesuaian gaji pun berlaku sejak 1 Oktober 2012.
Pada apel korpri tersebut pula, Wakil Bupati, Amin Haras juga menyerahkan penghargaan dan SK Pensiun kepada salah seorang aparatur yang telah memasuki masa pensiun. Mewakili pemda pohuwato, Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama mengabdi menjadi Pegawai Negeri Sipil.
19-02-2024 | 1121 Kali
Wakil Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Santunan Jaminan Kematian18-09-2023 | 751 Kali
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April Tahun 202320-03-2023 | 1207 Kali
Wabup Suharsi Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode April 202119-04-2021 | 1041 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 202003-11-2020 | 1333 Kali
Penyerahan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS Periode April 202029-01-2020 | 2133 Kali
Verifikasi dan Validasi Berkas Usulan KP PNS Periode 1 April 202027-01-2020 | 1837 Kali
02-09-2024 | 78919 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20710 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18742 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9618 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8886 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7511 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali