21-04-2026 | 140 Kali

POHUWATO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Otomatis yang sudah dilaksanakan di periode 1 April 2026, pada Kamis (21/04/2026). Bertempat di ruang rapat BKPSDM, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja, Fatma Husain, guna membedah kendala teknis dalam masa transisi layanan tanpa surat pengantar tersebut.
Dalam arahannya, Fatma Husain menyoroti adanya peningkatan signifikan pada kecepatan durasi layanan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, tim kerja masih mengidentifikasi adanya celah pemahaman, terutama bagi para PNS dan Pengelola Kepegawaian di unit kerja mengenai mekanisme "KGB Tanpa Usulan". Evaluasi ini menjadi basis dalam menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna memastikan periode selanjutnya berjalan lebih presisi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (P2 Inka), Syaiful Safril Luma, menjelaskan bahwa salah satu kendala dominan adalah belum seragamnya pemahaman mengenai tata cara pengisian riwayat KGB pada sistem informasi ID ASN yang terintegrasi dengan SIASN BKN. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada sinkronisasi data yang belum sepenuhnya mulus. Sebagai langkah solutif, BKPSDM menjadwalkan Sosialisasi Massif pada minggu ketiga dan keempat April bagi seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian se-Pohuwato.
Selain sosialisasi, BKPSDM juga akan membuka klinik bantuan atau Helpdesk khusus akselerasi peremajaan data pada minggu keempat April. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi perbaikan riwayat kepangkatan dan gaji berkala yang terdeteksi tidak valid dalam sistem. Targetnya, validasi data mandiri ASN harus mencapai angka di atas 95% guna menjamin kelancaran hak-hak finansial pegawai secara otomatis tanpa hambatan administrasi.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Rahmat Maruf, memberikan penekanan khusus agar seluruh ASN memiliki sikap "Sadar Data". Beliau mengingatkan bahwa ketidakpedulian PNS dalam memeriksa dan memperbarui data personal di aplikasi kepegawaian dapat berisiko fatal, seperti terhambatnya penerbitan KGB hingga terjadinya selisih bayar pada gaji. Data yang tidak akurat pada akhirnya akan merugikan ASN itu sendiri karena efektivitas sistem otomatisasi sangat bergantung pada validitas data mandiri.
Menutup jalannya rapat, Ketua Tim Kerja, Fatma Husain, menegaskan agar seluruh poin dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disepakati dapat segera dieksekusi. Ia meminta agar seluruh anggota Tim Kerja melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan penuh rasa tanggung jawab demi mewujudkan transformasi layanan kepegawaian yang lebih baik di Kabupaten Pohuwato.
Melalui momentum evaluasi ini, BKPSDM Kabupaten Pohuwato berkomitmen penuh untuk terus mendampingi para pengelola kepegawaian di unit kerja. Dengan integrasi data yang kuat antara Sistem Informasi ID ANS dan SIASN BKN, diharapkan birokrasi kepegawaian di Pohuwato semakin ramping, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh pegawai tanpa perlu lagi disibukkan dengan urusan administrasi manual yang berbelit. (rw)
12-05-2026 | 120 Kali
Tindak Lanjut Program BKN, Pohuwato Mulai Pendataan ASN Disabilitas Lewat MyASN11-05-2026 | 132 Kali
Maksimalkan Manajemen Talenta, BKPSDM Gelar Bedah Eviden SIMATA bagi Pejabat Administrasi08-05-2026 | 133 Kali
Waspada Hoaks Mutasi Guru di Pohuwato, Nama Plt Kaban BKPSDM Dicatut Oknum05-05-2026 | 907 Kali
Gaji Berkala Macet Karena Data? Sekda Iskandar: ASN Pohuwato Harus Melek Digital!29-04-2026 | 116 Kali
Perkuat Silaturahmi, BKPSDM Pohuwato Terima Kunjungan Pimpinan Mandiri Taspen Gorontalo22-04-2026 | 167 Kali
BKPSDM Pohuwato Evaluasi KGB Otomatis, Fokus pada Sinkronisasi Data dan Edukasi Pengelola21-04-2026 | 141 Kali
02-09-2024 | 142587 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29503 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27586 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15804 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13300 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12644 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11912 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11681 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10415 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9045 Kali
