21-04-2026 | 78 Kali

POHUWATO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Otomatis yang sudah dilaksanakan di periode 1 April 2026, pada Kamis (21/04/2026). Bertempat di ruang rapat BKPSDM, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja, Fatma Husain, guna membedah kendala teknis dalam masa transisi layanan tanpa surat pengantar tersebut.
Dalam arahannya, Fatma Husain menyoroti adanya peningkatan signifikan pada kecepatan durasi layanan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, tim kerja masih mengidentifikasi adanya celah pemahaman, terutama bagi para PNS dan Pengelola Kepegawaian di unit kerja mengenai mekanisme "KGB Tanpa Usulan". Evaluasi ini menjadi basis dalam menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna memastikan periode selanjutnya berjalan lebih presisi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (P2 Inka), Syaiful Safril Luma, menjelaskan bahwa salah satu kendala dominan adalah belum seragamnya pemahaman mengenai tata cara pengisian riwayat KGB pada sistem informasi ID ASN yang terintegrasi dengan SIASN BKN. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada sinkronisasi data yang belum sepenuhnya mulus. Sebagai langkah solutif, BKPSDM menjadwalkan Sosialisasi Massif pada minggu ketiga dan keempat April bagi seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian se-Pohuwato.
Selain sosialisasi, BKPSDM juga akan membuka klinik bantuan atau Helpdesk khusus akselerasi peremajaan data pada minggu keempat April. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi perbaikan riwayat kepangkatan dan gaji berkala yang terdeteksi tidak valid dalam sistem. Targetnya, validasi data mandiri ASN harus mencapai angka di atas 95% guna menjamin kelancaran hak-hak finansial pegawai secara otomatis tanpa hambatan administrasi.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Rahmat Maruf, memberikan penekanan khusus agar seluruh ASN memiliki sikap "Sadar Data". Beliau mengingatkan bahwa ketidakpedulian PNS dalam memeriksa dan memperbarui data personal di aplikasi kepegawaian dapat berisiko fatal, seperti terhambatnya penerbitan KGB hingga terjadinya selisih bayar pada gaji. Data yang tidak akurat pada akhirnya akan merugikan ASN itu sendiri karena efektivitas sistem otomatisasi sangat bergantung pada validitas data mandiri.
Menutup jalannya rapat, Ketua Tim Kerja, Fatma Husain, menegaskan agar seluruh poin dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disepakati dapat segera dieksekusi. Ia meminta agar seluruh anggota Tim Kerja melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan penuh rasa tanggung jawab demi mewujudkan transformasi layanan kepegawaian yang lebih baik di Kabupaten Pohuwato.
Melalui momentum evaluasi ini, BKPSDM Kabupaten Pohuwato berkomitmen penuh untuk terus mendampingi para pengelola kepegawaian di unit kerja. Dengan integrasi data yang kuat antara Sistem Informasi ID ANS dan SIASN BKN, diharapkan birokrasi kepegawaian di Pohuwato semakin ramping, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh pegawai tanpa perlu lagi disibukkan dengan urusan administrasi manual yang berbelit. (rw)
22-04-2026 | 57 Kali
BKPSDM Pohuwato Evaluasi KGB Otomatis, Fokus pada Sinkronisasi Data dan Edukasi Pengelola21-04-2026 | 79 Kali
Wabup Pohuwato Serahkan SK CPNS Polbit STTD dan SK Pensiun Empat Tenaga Pendidik20-04-2026 | 107 Kali
Jumat WFH bagi ASN Pohuwato, Tak Respons 1,5 Jam Saat Dihubungi Dianggap Alpa09-04-2026 | 2604 Kali
Matangkan Manajemen Talenta, BKPSDM Kembali Lakukan Evaluasi Teknis Dipandu Kanreg XI BKN21-01-2026 | 365 Kali
BKPSDM akan terapkan Otomatisasi Penuh KGB dan KPO Level jabatan Administrasi per April 202612-01-2026 | 888 Kali
BKPSDM Pohuwato Sosialisasikan Penerapan Kerja Fleksibel dan Manajemen Talenta08-01-2026 | 714 Kali
02-09-2024 | 142115 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29349 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27503 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15794 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13124 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12529 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11704 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11486 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 9884 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9032 Kali
