Gaji Berkala Macet Karena Data? Sekda Iskandar: ASN Pohuwato Harus Melek Digital!

29-04-2026 | 85 Kali


POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus memacu akselerasi digitalisasi dalam pelayanan publik, khususnya pada manajemen kepegawaian. Pada Rabu (29/4/2026), Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka sosialisasi daring mengenai Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Otomatis dan Tata Cara Pemenuhan Riwayat Data Kenaikan Gaji Berkala secara mandiri. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah mendapatkan hak-haknya secara tepat waktu melalui sistem yang lebih modern.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan bahwa adaptasi terhadap teknologi di era digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan bagi setiap abdi negara. Digitalisasi sistem kepegawaian ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi yang panjang menjadi lebih sederhana dan efisien. Beliau berpesan agar seluruh ASN wajib beradaptasi dengan perubahan teknologi demi mewujudkan layanan kepegawaian yang lebih transparan dan memudahkan.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut setelah Tim Kerja KGB Otomatis melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem yang berjalan. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan fakta bahwa kendala terbesar dalam penerapan program ini adalah masih adanya ketidaktahuan ASN mengenai tata cara pemenuhan data dukung KGB secara mandiri. Oleh karena itu, kegiatan ini difokuskan untuk memberikan pemahaman teknis agar hambatan administratif tersebut dapat segera teratasi.

Kegiatan yang diikuti oleh para Sekretaris, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, hingga operator di tingkat Puskesmas dan Sekolah ini, mengusung tiga misi utama. Poin penting yang ingin dicapai meliputi peningkatan kesadaran ASN terhadap pentingnya data (ASN Sadar Data), penghapusan data bermasalah (Zero Anomali) pada riwayat KGB di aplikasi Id ASN, hingga memastikan implementasi KGB Otomatis dapat tuntas tanpa kendala teknis di lapangan.

Pemerintah daerah telah menetapkan target capaian untuk menyukseskan program ini. Seluruh unit kerja diminta untuk memastikan pemenuhan data dukung riwayat KGB ASN terpenuhi hingga 100 persen paling lambat pada 31 Mei 2026. Tenggat waktu ini menjadi acuan bagi para pengelola kepegawaian dan operator di setiap instansi, termasuk sekolah dan puskesmas, untuk bergerak cepat melakukan sinkronisasi data agar kesejahteraan melalui peningkatan gaji tidak terhambat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan hak pegawai yang disebabkan oleh faktor administratif maupun ketidaktahuan personal. Dengan sistem KGB Otomatis yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, di mana setiap ASN dapat fokus pada kinerja terbaiknya sementara urusan administratif kepegawaian berjalan secara otomatis dan akurat. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Gaji Berkala Macet Karena Data? Sekda Iskandar: ASN Pohuwato Harus Melek Digital!, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami