02-03-2017 | 803 Kali

Pohuwato - Sekda Djoni Nento Kamis (2/3) melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dimulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kemudian berlanjut ke Kantor bersama yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, Dinas Nakertrans, selanjutnya ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindagkop dan UKM, Badan Kesbangpol dan berakhir di Penanaman Modal.
Dalam sidak itu Sekda Djoni Nento langsung memeriksa daftar hadir atau pegawai dan langsung mengecek masing-masing sesuai daftar kehadiran yang diisi oleh ASN yang bersangkutan. Ketika ada pegawai yang tanpa keterangan maka langsung ditandai oleh Panglima ASN itu. Bahkan tidak segan-segan adanya ASN yang ada urusan berupa ada di OPD lain langsung di hubungi melalui Hand Phone. Contohnya saja di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, dimana sesuai laporan bahwa salah satu Kabid berada di ULP langsung dicek dan dihubungi lewat HP. Hal ini memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar hadir dan sementara ada urusan kaitan dengan tugas yang diembannya.
Disisi lain bagi yang sakit diminta surat sakit atau atas laporan dari rekan yang ada di OPD dimana yang bersangkutan bertugas. Selanjutnya yang Dinas Luar (DL) langsung dilihat Surat Perintah Tugas (SPT), dengan demikian kehadiran pegawai terkontrol ketika ada sidak seperti ini. “Kepada seluruh ASN jika ada urusan lain atau ada kegiatan yang diikuti terlebih dahulu mengisi daftar hadir sehingga begitu ada Sidak maka yang bersangkutan benar-benar masuk kantor dan tidak termasuk dalam daftar yang tidak disiplin,”pinta Sekda Djoni penuh harap.
Iwan - Humas Setda
22-05-2026 | 36 Kali
Momentum Apel Korpri, Bupati Pohuwato Serahkan SK Pensiun Sepaket dan SP KGBO Periode Juni18-05-2026 | 180 Kali
Persiapkan Masa Purna Tugas, Pemkab Pohuwato Gelar Sosialisasi Ketaspenan bagi PNS MPP 3 Tahun12-05-2026 | 175 Kali
Tindak Lanjut Program BKN, Pohuwato Mulai Pendataan ASN Disabilitas Lewat MyASN11-05-2026 | 201 Kali
Maksimalkan Manajemen Talenta, BKPSDM Gelar Bedah Eviden SIMATA bagi Pejabat Administrasi08-05-2026 | 179 Kali
Waspada Hoaks Mutasi Guru di Pohuwato, Nama Plt Kaban BKPSDM Dicatut Oknum05-05-2026 | 1028 Kali
Gaji Berkala Macet Karena Data? Sekda Iskandar: ASN Pohuwato Harus Melek Digital!29-04-2026 | 142 Kali
02-09-2024 | 142855 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29610 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27721 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15811 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13362 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12904 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12227 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11781 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10750 Kali
Berikut Persyaratan Diangkat Menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai PP 11 Tahun 201706-06-2017 | 9439 Kali
