03-03-2017 | 1155 Kali

Pohuwato - BKPPD Kabupaten Pohuwato kembali menerima kunjungan kerja dan studi banding dari BKPP Kota Gorontalo, Jumat (3/3). Dalam kunjungan kali ini, personil BKPP Kota Gorontalo berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh Sekretaris BKPP Kota Gorontalo Ramdjan Datungsolang dan Kabid Mutasi & Inka, Sofyan Butolo.
Rombongan BKPP Kota Gorontalo diterima di Ruang Kerja Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato. Menurut Ketua Rombongan Studi Banding, Kedatangan BKPP Kota Gorontalo terkait dengan Pemanfaatan serta Penerapan Teknologi Informasi Kepegawaian dalam sektor layanan kepegawaian di BKPPD Kabupaten Pohuwato.
BKPPD Kabupaten Pohuwato pun memaparkan apa yang telah dilakukan BKPPD dalam layanan kepegawaian dengan memanfaatkan Teknologi Informasi Kepegawaian di Kabupaten Pohuwato dan yang akan dikembangkan nanti berdasarkan kebijakan nasional serta permasalahan – permasalahan teknis yang akan ditemukan dilapangan.
Dalam presentasenya, Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Ismail Pomalingo menuturkan bahwa Sistem Informasi Kepegawaian di Pohuwato di bangun bukan berdasarkan keinginan personal maupun lembaga. Sistem dibangun berdasarkan kajian permasalahan aparatur yang semakin kompleks di daerah, sehingga sistem informasi diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah kepegawaian ini dengan cepat, tepat dan tuntas.
BKPP Kota Gorontalo pun mengapresiasi Penerapan Teknologi Informasi Kepegawaian di Kabupaten Pohuwato dan berencana akan melakukan kerja sama antar daerah tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Kepegawaian ini.
Menanggapi hal ini Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato melalui Kabid Sistem Informasi Kepegawaian mengatakan bahwa pada dasarnya BKPPD Kabupaten Pohuwato dengan senang hati akan berbagi konsep penerapan plus sistem informasi kepegawaiannya dengan Kota Gorontalo.
“Kami akan menunggu konfirmasi dari BKPP Kota Gorontalo dalam bentuk surat resmi, sehingga kami memiliki dasar untuk membuat kajian dan kerangka acuan kerja hingga ke tahapan kerja sama antar daerah, Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Pohuwato dan Walikota Kota Gorontalo tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Kepegawaian”, Tandasnya.
24-10-2025 | 1228 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Pelajari Layanan Kepegawaian Terintegrasi dan Penerapan e-Kinerja di Pohuwato14-10-2021 | 3493 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 1005 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1708 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 1186 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 1030 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1595 Kali
02-09-2024 | 142855 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29610 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27721 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15811 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13362 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12904 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12227 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11781 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10750 Kali
Berikut Persyaratan Diangkat Menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai PP 11 Tahun 201706-06-2017 | 9439 Kali
