23-07-2018 | 985 Kali

POHUWATO - Senin, 23 Juli 2018 BKPP Pohuwato menerima Kunjungan Kerja dan silaturahmi dari BKDD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. Kunjungan ini untuk pertama kalinya bagi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Boltim, tetapi bagi BKPP Pohuwato kunjungan ini merupakan yang keempat kalinya jika dilihat berdasarkan daerah di luar wilayah Provinsi Gorontalo yang melakukan studi banding ke BKPP Pohuwato.
Pasalnya, di tahun-tahun sebelumnya sudah ada 3 daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang melakukan studi banding ke Pohuwato, yakni Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, Pemkot Kotamobagu, Pemkot Bitung. Bahkan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan menindaklanjutinya dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antar kedua daerah dalam bidang pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian pasca studi banding.
Rombongan Kunker BKDD Bolaang Mongondow Timur yang dipimpin Bapak Jalaludin Koesasi, diterima langsung oleh Kepala BKPP Pohuwato, Fitriyani Lasantu di ruang kerjanya, didampingi Sekretaris Yusni Rahman serta Kabid KPAD Rahmat Maruf dan Kabid Sinka Ismail Pomalingo.
Topik yang menghangat dari pertemuan ini adalah tentang Manajemen Kepegawaian dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, mulai dari rancang bangun, pengelolaan hingga ke penerapannya. Dalam diskusi banyak hal yang diperbincangkan, khususnya menyangkut bagaimana pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas pokok dan fungsi BKPPD Kabupaten Pohuwato serta berbagai program terkait dengan perkembangan terkini yang menyangkut manajemen pengelolaan ASN.
BKDD Boltim mengapresiasi manajemen kepegawaian yang telah diterapkan di Pohuwato yang mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan. “Semoga yang kami pelajari dapat diterapkan di Boltim, dan berharap akan ada tindaklanjutnya kedepan, minimal menyamai apa yang telah dilakukan BKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di tahun 2017 kemarin”, harap Jalaludin. (abo)
24-10-2025 | 1240 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Pelajari Layanan Kepegawaian Terintegrasi dan Penerapan e-Kinerja di Pohuwato14-10-2021 | 3502 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 1012 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1717 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 1190 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 1034 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1597 Kali
02-09-2024 | 143123 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29724 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28175 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15817 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13404 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12943 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12371 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11863 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 11138 Kali
Berikut Persyaratan Diangkat Menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai PP 11 Tahun 201706-06-2017 | 9790 Kali
