11-01-2012 | 3126 Kali
BKPPD Kabupaten Pohuwato menerima Kunjungan dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka studi banding tentang implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) disemua layanan yang menyangkut kepegawaian.
Rombongan yang diketuai oleh Kepala Sub Bidang bersama 2 orang staf teknisnya diterima langsung oleh Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo di Ruang Bidang Diklat BKPPD Kabupaten Pohuwato. Hadir pula dalam dialog ringan ini, Kepala Sub Bagian Pengolahan Data dan Pelaporan, Ismail Pomalingo dalam hal ini yang bertanggung jawab langsung terhadap pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
Kedatangan Tim dari Gorontalo Utara ini, menurut Kasubid adalah untuk menimba ilmu tentang semua yang menyangkut Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang nantinya akan diterapkan untuk menata manajemen kepegawaian dan memajukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah di Kabupaten Gorontalo Utara.
BKPPD Kabupaten Pohuwato melalui Tim Simpeg memberikan penjelasan mengenai bagaimana penerapan aplikasi Simpeg hingga eksis sampai dengan sekarang, termasuk mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatannya dan pengembangan Sistem Aplikasi Simpeg serta peningkatan kepedulian pegawai terhadap pentingnya manajemen kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
“Bila BKPPD Pohuwato berkenan, akan dilakukan kerja sama dalam hal pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ini, “Kata Kasubid Gorontalo Utara sesaat setelah melihat secara langsung cara kerja Aplikasi Simpeg plus pelaporannya.
Gorontalo Utara berminat dengan Aplikasi ini dan akan mengundang Tim Simpeg Pohuwato ke Gorut untuk mempresentasekan lebih mendetail lagi hingga ke penerapan sistemnya. “Kita akan konsultasikan lebih dahulu dengan semua unsur pimpinan yang ada di BKD Gorontalo Utara, schedule tentang pelaksanaan kegiatannya akan kita informasikan lebih lanjut, “Kata kasubid.
Tim dari Gorontalo Utara selama 2 hari sampai dengan hari ini melakukan konsultasi dengan bagian Simpeg. Sebagai cendera mata, BKPPD Pohuwato memberikan modul tentang Simpeg Pohuwato dan Sistem Pelaporannya.
24-10-2025 | 1160 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Pelajari Layanan Kepegawaian Terintegrasi dan Penerapan e-Kinerja di Pohuwato14-10-2021 | 3429 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 971 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1653 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 1151 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 998 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1557 Kali
02-09-2024 | 141573 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29161 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27350 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15761 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12906 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12394 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11470 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11171 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 9201 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9012 Kali
