11-01-2012 | 1934 Kali
BKPPD Kabupaten Pohuwato menerima Kunjungan dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka studi banding tentang implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) disemua layanan yang menyangkut kepegawaian.
Rombongan yang diketuai oleh Kepala Sub Bidang bersama 2 orang staf teknisnya diterima langsung oleh Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo di Ruang Bidang Diklat BKPPD Kabupaten Pohuwato. Hadir pula dalam dialog ringan ini, Kepala Sub Bagian Pengolahan Data dan Pelaporan, Ismail Pomalingo dalam hal ini yang bertanggung jawab langsung terhadap pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
Kedatangan Tim dari Gorontalo Utara ini, menurut Kasubid adalah untuk menimba ilmu tentang semua yang menyangkut Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang nantinya akan diterapkan untuk menata manajemen kepegawaian dan memajukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah di Kabupaten Gorontalo Utara.
BKPPD Kabupaten Pohuwato melalui Tim Simpeg memberikan penjelasan mengenai bagaimana penerapan aplikasi Simpeg hingga eksis sampai dengan sekarang, termasuk mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatannya dan pengembangan Sistem Aplikasi Simpeg serta peningkatan kepedulian pegawai terhadap pentingnya manajemen kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
“Bila BKPPD Pohuwato berkenan, akan dilakukan kerja sama dalam hal pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ini, “Kata Kasubid Gorontalo Utara sesaat setelah melihat secara langsung cara kerja Aplikasi Simpeg plus pelaporannya.
Gorontalo Utara berminat dengan Aplikasi ini dan akan mengundang Tim Simpeg Pohuwato ke Gorut untuk mempresentasekan lebih mendetail lagi hingga ke penerapan sistemnya. “Kita akan konsultasikan lebih dahulu dengan semua unsur pimpinan yang ada di BKD Gorontalo Utara, schedule tentang pelaksanaan kegiatannya akan kita informasikan lebih lanjut, “Kata kasubid.
Tim dari Gorontalo Utara selama 2 hari sampai dengan hari ini melakukan konsultasi dengan bagian Simpeg. Sebagai cendera mata, BKPPD Pohuwato memberikan modul tentang Simpeg Pohuwato dan Sistem Pelaporannya.
14-10-2021 | 2715 Kali
BKPP Pohuwato Terima Kunjungan Benchmarking Manajemen Kepegawaian Pemkab Buol22-02-2021 | 696 Kali
BKPSDM Minahasa Tenggara Lakukan Studi Tiru Penerapan Layanan Kepegawaian Secara Digital09-11-2020 | 1218 Kali
BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Pelajari Infrastruktur Pendukung Manajemen SDM di Pohuwato19-08-2020 | 917 Kali
BKPP Kabupaten Pohuwato Kembali Jadi Tujuan Studi Komparatif14-08-2020 | 795 Kali
Silaturahmi Dan Kunjungan Studi Komparatif BKD Diklat Kabupaten Boalemo12-08-2020 | 1233 Kali
BKPP Pohuwato Studi Banding ke BKPPD Bone Bolango Tentang Sistem Informasi PAK13-01-2020 | 1553 Kali
02-09-2024 | 79119 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20721 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18796 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9619 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7329 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali