1279 Formasi PPPK Kabupaten Pohuwato Tahun 2024, Berikut Rincian, Syarat dan Tahapannya

03-10-2024 | 1655 Kali


POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran periode pertama dibuka mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024. Periode kedua akan dimulai pada tanggal 17 November hingga tanggal 31 Desember 2024.

Pendaftaran pada periode pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yakni eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN, termasuk mereka yang masuk pada kategori peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya serta pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 pada JF bidan kategori keahlian.

Sedangkan pendaftaran PPPK periode kedua diikuti oleh pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato dilaksanakan secara daring melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahun Anggaran 2024, Pemkab Pohuwato mengalokasikan 1.279 formasi untuk mengisi kebutuhan PPPK Tahun 2024. Jumlah seluruh kebutuhan dibagi menjadi tiga kategori formasi sesuai dengan jabatan, diantaranya Jabatan Fungsional Guru: 235 formasi, Jabatan Fungsional Kesehatan: 315 formasi dan PPPK Tenaga Teknis: 729 formasi, yang terdiri dari Jabatan fungsional 258 formasi dan jabatan pelaksana 471 formasi.

Adapun rincian ketiga kategori formasi PPPK Pemkab Pohuwato Tahun 2024 adalah berikut ini:

  1. AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM 4
  2. AHLI PERTAMA - GURU AGAMA KRISTEN 2
  3. AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA 5
  4. AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INGGRIS 5
  5. AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING 29
  6. AHLI PERTAMA - GURU IPA 1
  7. AHLI PERTAMA - GURU IPS 1
  8. AHLI PERTAMA - GURU KELAS-SD 60
  9. AHLI PERTAMA - GURU KELAS-TK 22
  10. AHLI PERTAMA - GURU MATEMATIKA 2
  11. AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES 54
  12. AHLI PERTAMA - GURU PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN 6
  13. AHLI PERTAMA - GURU SENI BUDAYA 31
  14. AHLI PERTAMA - GURU TIK 13
  15. ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 33
  16. APOTEKER AHLI PERTAMA 15
  17. BIDAN AHLI PERTAMA 23
  18. DOKTER (UMUM) AHLI PERTAMA 1
  19. DOKTER GIGI (UMUM) AHLI PERTAMA 3
  20. ENTOMOLOG KESEHATAN AHLI PERTAMA 4
  21. EPIDEMIOLOG KESEHATAN AHLI PERTAMA 4
  22. FISIKAWAN MEDIS AHLI PERTAMA 2
  23. NUTRISIONIS AHLI PERTAMA 3
  24. PEMBIMBING KESEHATAN KERJA AHLI PERTAMA 3
  25. PERAWAT AHLI PERTAMA 40
  26. PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN AHLI PERTAMA 1
  27. TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU AHLI PERTAMA 5
  28. TENAGA SANITASI LINGKUNGAN AHLI PERTAMA 1
  29. TERAPIS GIGI DAN MULUT AHLI PERTAMA 1
  30. ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 16
  31. ASISTEN PENATA ANESTESI TERAMPIL 3
  32. BIDAN TERAMPIL 55
  33. FISIOTERAPIS TERAMPIL 3
  34. NUTRISIONIS TERAMPIL 15
  35. PERAWAT TERAMPIL 59
  36. PEREKAM MEDIS TERAMPIL 6
  37. PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 8
  38. RADIOGRAFER TERAMPIL 2
  39. TEKNISI TRANSFUSI DARAH TERAMPIL 2
  40. TENAGA SANITASI LINGKUNGAN TERAMPIL 5
  41. TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL 2
  42. ANALIS AKUAKULTUR AHLI PERTAMA 3
  43. ANALIS HUKUM AHLI PERTAMA 5
  44. ANALIS KEBAKARAN AHLI PERTAMA 1
  45. ANALIS KEBIJAKAN AHLI PERTAMA 17
  46. ANALIS KETAHANAN PANGAN AHLI PERTAMA 5
  47. ANALIS PASAR HASIL PERTANIAN AHLI PERTAMA 5
  48. ANALIS PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN AHLI PERTAMA 1
  49. ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR AHLI PERTAMA 7
  50. ARSIPARIS AHLI PERTAMA 28
  51. ARSIPARIS TERAMPIL 3
  52. MEDIK VETERINER AHLI PERTAMA 1
  53. PAMONG BELAJAR AHLI PERTAMA 9
  54. PARAMEDIK VETERINER PEMULA 6
  55. PEKERJA SOSIAL AHLI PERTAMA 1
  56. PEMADAM KEBAKARAN PEMULA 24
  57. PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI PERTAMA 2
  58. PENATA KELOLA BANGUNAN GEDUNG DAN KAWASAN PERMUKIMAN AHLI PERTAMA 3
  59. PENATA KELOLA JALAN DAN JEMBATAN AHLI PERTAMA 2
  60. PENATA LAKSANA BANGUNAN GEDUNG DAN KAWASAN PERMUKIMAN PEMULA 3
  61. PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN TERAMPIL 1
  62. PENATA LAKSANA SUMBER DAYA AIR PEMULA 2
  63. PENATA RUANG AHLI PERTAMA 3
  64. PENGAWAS ALAT DAN MESIN PERTANIAN AHLI PERTAMA 4
  65. PENGAWAS BIBIT TERNAK AHLI PERTAMA 5
  66. PENGAWAS KOPERASI AHLI PERTAMA 4
  67. PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN AHLI PERTAMA 9
  68. PENGAWAS MUTU PAKAN PEMULA 4
  69. PENGAWAS PERDAGANGAN AHLI PERTAMA 6
  70. PENGELOLA PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP AHLI PERTAMA 1
  71. PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI PERTAMA 3
  72. PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI PERTAMA 17
  73. PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR PEMULA 1
  74. PENYULUH HUKUM AHLI PERTAMA 2
  75. PENYULUH NARKOBA AHLI PERTAMA 1
  76. PENYULUH PERTANIAN AHLI PERTAMA 2
  77. PERENCANA AHLI PERTAMA 8
  78. PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT AHLI PERTAMA 5
  79. PRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA 48
  80. PRANATA KOMPUTER TERAMPIL 3
  81. PRANATA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN PEMULA 2
  82. WIDYAPRADA AHLI PERTAMA 1
  83. PENATA LAYANAN OPERASIONAL 79
  84. PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL 2
  85. OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL 33
  86. PRANATA TRANTIBUM 120
  87. PENGADMINISTRASI PERKANTORAN 237

Rincian formasi PPPK Pemkab Pohuwato Tahun 2024 dapat dilihat juga melalui laman infografis, KLIK DISINI

Untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK Pemkab Pohuwato Tahun 2024, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai kategori pelamar.

Persyaratan Umum:

  1. Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK sesuai kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
  2. usia pelamar pada saat mendaftar sesuai dengan alokasi formasi yang tersedia di instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dengan ketentuan sebagai berikut: a) Tenaga Teknis: Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun; b) Tenaga Kesehatan: Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun; c) Tenaga Guru: Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.
  3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  9. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  11. Berkelakuan baik;
  12. Lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi paling rendah berakreditas C dan/atau Status Terdaftar bagi Perguruan Tinggi Swasta dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), minimal 2,50 (dua koma lima nol);
  13. Bersedia ditempatkan pada unit kerja di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Pohuwato sesuai formasi yang dilamar.

Persyaratan Khusus (Kriteria Pelamar):

  1. Tenaga Guru : guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yakni pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan aktif mengajar di instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus; dan guru non Aparatur Sipil Negara terdaftar dalam pangkalan data BKN, dapat dibuktikan dengan status pendataan BKN dan terdata pada database pemerintah daerah kabupaten pohuwato melalui Electronic Non ASN;
  2. Tenaga Kesehatan : eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yakni pegawai honorer yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan aktif bekerja pada instansi pemerintah, dan pegawai honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus;
  3. Tenaga Teknis : eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-11) yakni honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; atau honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

Seleksi penerimaan PPPK Pemkab Pohuwato Tahun 2024 dilakukan melalui sejumlah tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan Panselnas BKN.

Bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN, yang ikut pada seleksi PPPK periode pertama, tentative pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  5. Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  6. Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  8. Penarikan Data Final: 12 s.d 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  14. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  15. Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Periode I, dapat dilihat melalui infograsis pada link ini, KLIK DISINI



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: 1279 Formasi PPPK Kabupaten Pohuwato Tahun 2024, Berikut Rincian, Syarat dan Tahapannya, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami