29-12-2025 | 123 Kali

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui BKPSDM mengambil langkah strategis dalam transformasi digital birokrasi. Pada Senin (29/12), digelar diskusi daring yang fokus pada penyandingan data hasil asistensi jabatan dengan SIASN Perencanaan BKN. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mengintegrasikan data lokal ke dalam platform nasional.
Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa validasi data adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Agenda ini melibatkan seluruh jajaran pengelola kepegawaian dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato guna memastikan keselarasan persepsi di setiap tingkatan.
“Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memvalidasi kembali komposisi ASN di setiap unit kerja. Validasi tersebut didasarkan pada hasil Evaluasi Jabatan (Evjab) yang sebelumnya telah disusun secara mendalam oleh Bagian Organisasi. Dengan pengecekan ulang ini, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan informasi antara kondisi riil di lapangan dengan dokumen administratif yang ada”, jelas Sekda Iskandar.
Menurut Sekda, Proses sinkronisasi ini sangat krusial karena menyangkut akurasi distribusi pegawai dalam basis data nasional. Dengan memadankan hasil Evjab ke dalam SIASN Perencanaan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berupaya menciptakan sistem manajemen talenta yang lebih transparan. Data yang akurat akan memudahkan pimpinan dalam memetakan potensi dan kebutuhan pegawai secara tepat sasaran.
“Sinergi data ini merupakan salah satu upaya dalam menata birokrasi agar lebih presisi. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada tumpang tindih dalam data jabatan di SIASN Perencanaan dan hasil asistensi Jabatan yang telah dilaksanakan bagian Organisasi”, Ujar Sekda.
Melalui integrasi sistem ini, Sekda Iskandar berharap penataan komposisi jabatan ASN di setiap unit akan menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas kinerja organisasi di seluruh lini pemerintahan dan mampu mendorong akselerasi pembangunan daerah dan layanan publik. (rw)
29-12-2025 | 124 Kali
Bupati Serahkan 70 SK Peralihan Status Penyuluh Pertanian, Perkuat Ujung Tombak Swasembada Pangan17-12-2025 | 683 Kali
Siap Upgrade Birokrasi! Wabup Iwan Hadiri Rakornas BKN, Targetkan ASN Digital dan Asta Cita19-11-2025 | 903 Kali
Tiga Pejabat Eselon II Ikuti Wawancara Calon Kadis Dukcapil Kabupaten Pohuwato05-11-2025 | 1178 Kali
Kepala BKPSDM Pohuwato Teken Komitmen Peningkatan Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara20-10-2025 | 1360 Kali
1279 Formasi PPPK Kabupaten Pohuwato Tahun 2024, Berikut Rincian, Syarat dan Tahapannya03-10-2024 | 4396 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 1323 Kali
02-09-2024 | 139475 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28548 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 26599 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15701 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12640 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11923 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11098 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 10505 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8956 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8559 Kali
