Bupati Serahkan 70 SK Peralihan Status Penyuluh Pertanian, Perkuat Ujung Tombak Swasembada Pangan

17-12-2025 | 429 Kali


POHUWATO – Sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato beralih status menjadi ASN Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Para Penyuluh Pertanian tersebut terdiri dari 64 PNS dan 6 PPPK.

Moment peralihan status kepegawaian ini ditandai dengan Penyerahan Surat Keputusan Peralihan Status Penyuluh Pertanian daerah menjadi ASN Kementerian Pertanian RI oleh Bupati Pohuwato, pada kegiatan Apel Korpri periode Desember tingkat Kabupaten Pohuwato, Rabu 17 Desember 2025 di halaman Kantor Bupati.

Dalam sambutannya Bupati Pohuwato mengatakan bahwa peralihan status kepegawaian bagi penyuluh pertanian merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperkuat kelembagaan penyuluhan.

“Penyerahan SK ini merupakan tidaklanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan yang memfatwakan bahwa status kepegawaian untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian akan dialihkan dari ASN Pemerintah Daerah menjadi ASN Pemerintah Pusat”, sebut Bupati.

Kebijakan tersebut, lanjutnya bertujuan memastikan adanya standar kinerja yang lebih terukur, sistem pembinaan berkelanjutan, serta pengembangan karier yang lebih jelas dan professional, dengan dukungan struktural yang lebih solid di tingkat pusat, tanpa mengurangi kedekatan dan pengabdian penyuluh kepada petani di daerah.

Bupati Pohuwato juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyuluh pertanian yang selama ini telah mengabdikan tenaga, pikiran dan waktu untuk mendampingi para petani. Dedikasi para Penyuluh Pertanian dalam memecahkan berbagai persoalan di lapangan serta menjaga ketahanan pangan daerah merupakan wujud pengabdian yang patut dibanggakan.

"Pemkab Pohuwato tetap berkomitmen untuk menjalin sinergi dan koordinasi yang erat dengan Kementerian Pertanian. Meskipun secara administrasi Penyuluh Pertanian berada di bawah naungan Kementerian Pertanian, kontribusi dan peran penyuluh bagi petani di Kabupaten Pohuwato tetap sangat dibutuhkan. Keberhasilan pembangunan pertanian adalah kerja bersama yang tidak dibatasi oleh sekat kelembagaan," kata Bupati.

Sebagai informasi, proses pengalihan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke pusat dilaksanakan dalam tiga tahap selama tahun 2025 oleh BKPSDM Kabupaten Pohuwato. Tahap Kesatu bulan Agustus, Tahap Kedua di Akhir bulan November, dan Tahap Ketiga dipertengahan Bulan Desember. Peralihan Status Kepegawaian Penyuluh Pertanian ASN Daerah menjadi ASN Kementerian Pertanian berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026.

Rincian penyuluh pertanian yang telah dialihkan statusnya ke Kementerian Pertanian, yakni di jabatan fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Madya 12 orang, Penyuluh Pertanian Ahli Muda 18 orang, Penyuluh Pertanian Ahli Pertama 4 orang, Penyuluh Pertanian Penyelia 12 orang, Penyuluh Pertanian Mahir 14 orang dan Penyuluh Pertanian Terampil 10 orang. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Bupati Serahkan 70 SK Peralihan Status Penyuluh Pertanian, Perkuat Ujung Tombak Swasembada Pangan, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami