08-01-2026 | 331 Kali

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan langkah besar dalam transformasi birokrasi. Pada Kamis (08/01/2026), BKPSDM menggelar Sosialisasi Manajemen Kepegawaian secara daring yang menjadi tonggak baru penerapan sistem kerja modern di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa adaptasi terhadap teknologi dan pola kerja dinamis bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan produktivitas pelayanan publik.
Untuk memastikan materi tersampaikan secara efektif, peserta sosialisasi dibagi ke dalam tiga sesi utama: masing-masing Sesi I: diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sesi II: diperuntukkan bagi Pejabat Administrasi dan Sesi III: difokuskan untuk Pejabat Pengawas.
Ada tiga poin krusial yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan virtual tersebut. Yang pertama: Penerapan Tugas Kedinasan Fleksibel. Mulai 9 Januari 2026, Pemkab Pohuwato akan menguji coba pola kerja fleksibel bagi ASN, guna menciptakan keseimbangan kerja yang lebih baik tanpa mengurangi performa.
Kedua: Manajemen Talenta: Pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara digital untuk memastikan prinsip the right man on the right place berjalan maksimal. Dan Ketiga: Program SIAP MASAK: Penjelasan teknis inovasi Sarana Informasi Aduan Personal Melalui Analisis Solusi Akurat & Komprehensif. Program ini menjadi kanal resmi bagi ASN untuk menyampaikan aduan personal kepegawaian dengan jaminan solusi yang akurat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Syafruddin Adam menitipkan beberapa harapan besar bagi seluruh ASN di Kabupaten Pohuwato. Beliau berharap kebijakan kerja fleksibel tidak dimaknai sebagai kelonggaran, melainkan tanggung jawab untuk tetap memberikan hasil kerja yang nyata meskipun tidak selalu berada di kantor.
Penerapan kebijakan ini akan dipantau secara ketat melalui sistem digital untuk memastikan bahwa efektivitas kerja tetap terjaga meskipun dilakukan secara fleksibel.
Melalui Manajemen Talenta, Wabup pun berharap proses promosi dan rotasi jabatan di masa depan benar-benar berdasarkan prestasi dan kompetensi, sehingga menciptakan iklim kompetisi yang sehat. (rw)
21-01-2026 | 101 Kali
BKPSDM akan terapkan Otomatisasi Penuh KGB dan KPO Level jabatan Administrasi per April 202612-01-2026 | 404 Kali
BKPSDM Pohuwato Sosialisasikan Penerapan Kerja Fleksibel dan Manajemen Talenta08-01-2026 | 332 Kali
BKPSDM Luncurkan "SIAP MASAK": Revolusi Aduan Kepegawaian Menuju Era Kerja Fleksibel06-01-2026 | 206 Kali
Bupati Pohuwato Umumkan Kebijakan Kerja Fleksibel bagi ASN Berlaku Mulai 9 Januari 202605-01-2026 | 204 Kali
Pohuwato Lakukan Sinkronisasi Hasil Asistensi Data Evjab ke SIASN Perencanaan29-12-2025 | 321 Kali
Bupati Serahkan 70 SK Peralihan Status Penyuluh Pertanian, Perkuat Ujung Tombak Swasembada Pangan17-12-2025 | 944 Kali
02-09-2024 | 140217 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28758 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27008 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15717 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12696 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12094 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11170 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 10659 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8967 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8701 Kali
