07-09-2017 | 1013 Kali
Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Kabupaten Pohuwato tahun 2017 akan segera digelar bulan ini. Pihak BKPPD sebagai penyelenggara dalam hal ini Bidang Kajian, Pengembangan dan Diklat menginformasikan bahwa rencana pelaksanaan kegiatan ini akan digelar pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 September 2017.
“Mulai hari ini, (7/9) kita telah mengagendakan kegiatan pemasukan berkas bagi PNS yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian dinas atau yang akan mengikuti UPKP. Pemasukan berkas kita jadwalkan sampai dengan tanggal 20 September”, Ungkap Kasubid Penelitian dan Pengembangan Aparatur, Naning Yuliana.
Lanjutnya menjelaskan, untuk jumlah yang telah terdaftar saat ini dan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian dinas baik tingkat I, II dan UPKP berjumlah 38 orang. 38 orang ini merupakan peserta yang tertunda pelaksanaannya tahun kemarin, tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih akan bertambah karena sesuai informasi dari para pengelola kepegawaian di SOPD, masih akan ada pendaftar baru yang memang memenuhi syarat dan belum memasukan berkas.
Masih menurut Naning, bahwa penundaan pelaksanaan kegiatan tahun kemarin disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya waktu yang sangat mendesak karena dilaksanakan di akhir bulan Desember 2016 dan yang kedua pembebanan anggaran pelaksanaan kegiatan yang masih melekat pada peserta ujian dinas.
“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah ada anggarkan biaya pelaksanaannya melalui pagu anggaran BKPPD dan sudah memperoleh persetujuan pemerintah daerah melalui perubahan DPA BKPPD”, Ujar Naning. Adapun pelaksanaan kegiatan ujian nanti di tanggal 27 September, Naning Yuliana memberikan sedikit gambaran tentang metode pelaksanaan ujian dinas, dimana ada 3 (tiga) tes nanti yang akan diikuti oleh peserta.
“Yang pertama, Ujian dengan Sistem CAT di Ruang CAT BKPPD, yang kedua tes Penguasaan Komputer, dimana masing-masing peserta ujian akan di uji kemampuannya dalam penguasaan komputer, dan yang terakhir adalah Tes Wawancara, dimana peserta ujian akan memaparkan hasil karya ilmiahnya bagi yang mengikuti UPKP dan wawancara penguasaan tugas pokok dan fungsi. Dari hasil ketiga tes ini kita akan merekapitulasi jumlah nilai untuk penetapan lulus gugur”, Terang Naning.
“Jadi, Ujian Dinas dan UPKP untuk kenaikan pangkat ini bukan hanya semata-mata menggugurkan kewajiban, tetapi memang hasil real sesuai dengan kemampuan masing-masing aparatur itu sendiri. Harapan saya, Insya Allah di tahun 2018 untuk kegiatan ujian dinas ini bisa dianggarkan kembali dalam rangka mengukur kompetensi aparatur di Kabupaten Pohuwato”, Harapnya tulus.
19-07-2022 | 712 Kali
Ujian Dinas PNS Pohuwato Wajib Tes Komputer dan Uji Pemahaman Tentang Konsep Tata Naskah Dinas23-07-2019 | 713 Kali
Ujian Dinas dan UPKP PNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201922-07-2019 | 646 Kali
Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 201727-09-2017 | 915 Kali
Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Akan Segera Digelar07-09-2017 | 1014 Kali
Hasil Verifikasi Sementara Pemberkasan Peserta Ujian Dinas dan UPKP25-01-2012 | 1091 Kali
02-09-2024 | 79239 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20732 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18812 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9621 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7329 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali