Pemerintah Daerah Akan Naikkan TKD Pegawai Negeri Sipil

15-09-2017 | 1852 Kali


Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, berjanji akan menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pohuwato, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja PNS. Rencananya, jika tak ada aral melintang, kenaikan TKD ini akan direalisasikan tahun 2018. Ini merupakan angin segar dalam peningkatan kesejahteraan PNS, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Lantas apa syarat kenaikan TKD bagi ASN Pohuwato ? Bupati Syarif Mbuinga mengatakan bahwa kenaikan ini bisa dilakukan dengan catatan belanja operasional di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat ditekan dari pembelanjaan sebelumnya. "Berapa perjalanan dinas yang kita dapatkan dibandingan dengan TKD yang diterima setiap bulan.

Sehingga bentuk reward kedepan asalkan dapat menekan belanja operasional, dengan demikian realisasi kenaikan TKD dapat direalisasikan berdasarkan skema perhitungan yang sudah dilakukan sesuai dengan ketersediaan keuangan daerah," janji Bupati Syarif Mbuinga disela-sela memimpin rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Anggaran (RKA) bersama SOPD, Kamis (14/9).

Bupati Syarif menambahkan, momentum saat ini sangat tepat untuk mempercepat pembahasan RAPBD, sehingga dipastikan SOPD sudah siap mempresentasikan. “Waktu yang tersisa ini kita dapat gunakan dengan sebaik mungkin dalam menyiapkan rancangan anggaran. Dengan demikian tidak ada waktu yang terbuang sia-sia.

Kita fokuskan untuk anggaran, kalau demikian dapat diperhitungan November 2017 pembahasannya sudah selesaikan dengan DPRD," jelas orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. (f/berita: portal_pohuwato)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pemerintah Daerah Akan Naikkan TKD Pegawai Negeri Sipil, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami