Pemkab Pohuwato Berikan Penghargaan "ASN Inspiratif" bagi 5 Nakes di RSUD Bumi Panua

08-06-2026 | 65 Kali


POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyerahkan Piagam Penghargaan Bupati kategori "ASN Inspiratif" kepada lima Aparatur Sipil Negara di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Maruf, S.Kom., S.IP., M.Si., saat memimpin Apel Kerja Senin pagi di halaman RSUD Bumi Panua, 8 Juni 2026.

Penghargaan ini diberikan kepada Plt. Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Dian Ikagustina Tambunan, Sp.A, serta empat tenaga bidan, yaitu Razmiyani Rahman, A.Md.Keb., Asmaul Husna, A.Md.Keb., Dian Wahyu Para, A.Md.Keb., dan Rianti Kristin S., A.Md.Keb. Mereka dinilai telah menunjukkan dedikasi luar biasa, keluruhan budi dan aksi kemanusiaan yang melampaui tugas pokok dan fungsinya sebagai Tenaga Kesehatan. Kepekaan sosial dalam memberikan pelayanan medis sekaligus bantuan moral dan materiil kepada pasien pada 23 Mei 2026 lalu.

Aksi sosial ini bermula dari kisah seorang pasien ibu hamil yang dirujuk dari Puskesmas karena didiagnosis anemia. Meski hasil pemeriksaan di RSUD menyatakan kondisinya normal, para petugas kesehatan ini tergerak untuk menginisiasi gerakan sosial karena kondisi pasien yang tidak memiliki bekal apapun, hingga berhasil mengumpulkan donasi spontan sebesar belasan juta rupiah untuk membantu meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar sang pasien.

Dalam arahannya, Plt. Kepala BKPSDM Pohuwato, Rahmat Maruf, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menerapkan sistem reward and punishment secara seimbang. Pemerintah tidak hanya fokus menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar, tetapi juga aktif mengapresiasi ASN yang kreatif, inovatif, serta mampu memberikan dampak positif dan nyata bagi lingkungan kerjanya.

Pada kesempatan yang sama, BKPSDM dan keluarga besar RSUD Bumi Panua juga menyerahkan Piagam Penghargaan Pensiun dan cendera mata kepada Heldi Joseph, SH, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Juni 2026. Agenda ini menjadi bentuk penghormatan atas seluruh pengabdian yang telah diberikan bagi daerah. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pemkab Pohuwato Berikan Penghargaan "ASN Inspiratif" bagi 5 Nakes di RSUD Bumi Panua, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami