10-06-2026 | 169 Kali

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi ASN guna meningkatkan disiplin aparatur dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait performa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato pada Rabu (10/06/2026) ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam. Turut mendampingi Wakil Bupati dalam pertemuan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Jusuf Djuuna dan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Rahmat Ma'ruf, dengan dihadiri para Sekretaris Dinas, Badan, Camat, serta Kasubag Kepegawaian dan Umum se-Kabupaten Pohuwato.
Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah penyampaian aspirasi dari para peserta terkait peninjauan ulang jam kerja pada aplikasi SIKAP ASN untuk sistem 5 hari kerja. Perwakilan peserta rapat meminta agar regulasi jam kerja dikembalikan ke pengaturan sebelumnya, yaitu pukul 07.45 hingga 16.15 WITA untuk hari Senin sampai Kamis, yang saat ini berlaku hingga pukul 16.45 WITA. Begitu pula untuk hari Jumat, peserta berharap jadwalnya dikembalikan menjadi pukul 07.45 sampai 15.00 WITA, bergeser dari ketentuan saat ini yang diatur dari pukul 06.45 hingga 11.00 WITA.
Menanggapi usulan mengenai perubahan jam kerja tersebut, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam menyatakan bahwa pemerintah daerah menampung seluruh masukan yang disampaikan oleh para aparatur. Pihaknya menegaskan bahwa aspirasi ini tidak bisa langsung diubah seketika, melainkan akan dibahas terlebih dahulu secara mendalam dalam rapat internal unsur pimpinan daerah. Hasil dari perumusan bersama tersebut nantinya akan legal dan berkekuatan hukum tetap setelah dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain persoalan jam kerja, rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya membangun pola komunikasi dan hierarki yang sehat di lingkungan kerja birokrasi. Wakil Bupati menginstruksikan kepada seluruh bawahan di setiap instansi untuk selalu berkoordinasi secara aktif dengan unsur pimpinan dalam melaksanakan tugas operasional. Melalui koordinasi yang intensif, pimpinan dapat memantau langsung setiap perkembangan, capaian program, sekaligus mencarikan solusi cepat terhadap kendala teknis yang dihadapi staf di lapangan.
Menutup arahannya, Wakil Bupati Pohuwato memberikan penekanan khusus mengenai efisiensi penggunaan anggaran daerah. Beliau mengimbau seluruh ASN untuk menunjukkan integritas melalui peningkatan disiplin dan kinerja yang nyata, di mana pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara bijak dan akuntabel melalui koordinasi antar-lini yang kuat. Langkah ini diharapkan mampu memangkas pemborosan program sehingga setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak langsung bagi optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato. (ysm)
30-06-2026 | 158 Kali
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Buka Seleksi Terbuka Pengisian Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama22-06-2026 | 103 Kali
Pimpin Apel Korpri, Pj Sekda Pohuwato Serahkan SK Pensiun dan Ajak ASN Maknai Paradigma Hijrah17-06-2026 | 169 Kali
BKPSDM Pohuwato Dampingi Dinas Dikbud Gelar Monev KGB Otomatis di Ekosistem Sekolah11-06-2026 | 165 Kali
Kedisiplinan dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Rapat Koordinasi ASN Kabupaten Pohuwato10-06-2026 | 170 Kali
Penunjukkan Penjabat Sekda Pohuwato, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN09-06-2026 | 202 Kali
Pemkab Pohuwato Berikan Penghargaan "ASN Inspiratif" bagi 5 Nakes di RSUD Bumi Panua08-06-2026 | 162 Kali
02-09-2024 | 143389 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 44653 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29826 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28344 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15833 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13454 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12996 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12539 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 12122 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 11611 Kali
