11-06-2026 | 100 Kali

POHUWATO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato resmi melaksanakan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Data Pendukung untuk kelancaran proses Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Otomatis. Agenda jemput bola ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dengan menyasar langsung ekosistem sekolah di tingkat kecamatan, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.
Mengingat validitas data kepegawaian guru terkoneksi langsung dengan sistem di badan kepegawaian daerah, Dinas Dikbud secara langsung melibatkan BKPSDM Kabupaten Pohuwato sebagai tim pendamping ahli sepanjang pelaksanaan evaluasi di lapangan.
Monev gelombang pertama telah dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026 yang dipusatkan di SDN 05 Popayato untuk melayani sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Popayato, dan Popayato Timur dan berakhir kemarin, Rabu, 10 Juni 2026, yang dipusatkan di Kantor Korwil Paguat untuk melayani sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo.
Sesuai jadwal, pada pekan kedua nanti, Tim Evaluator akan kembali melanjutkan penyisiran jadwal ke berbagai wilayah. Agenda berikutnya dijadwalkan pada Senin (15/6) di SDN 01 Lemito untuk wilayah Lemito dan Wanggarasi, disusul Rabu (17/6) di Aula Dinas Pendidikan untuk wilayah Patilanggio, Duhiadaa, Buntulia, dan Marisa, serta ditutup pada Kamis (18/6) hingga Jumat (19/6) di SMP 01 Randangan untuk wilayah Randangan dan Taluditi.
Langkah ekspansif ke sektor pendidikan ini sengaja diambil demi memastikan seluruh data pendukung layanan KGB Otomatis khusus untuk guru dan tenaga kependidikan pada Sistem Informasi id ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah terpenuhi secara lengkap dan valid. Melalui pemastian kelengkapan instrumen data langsung di tingkat kecamatan, Dinas Dikbud bersama tim ahli BKPSDM berupaya mengantisipasi serta mengeliminasi adanya anomali data sejak dini. Validasi data yang bersih menjadi syarat mutlak agar hak kesejahteraan para tenaga pendidik terkait kenaikan gaji berkala tidak menemui hambatan teknis di kemudian hari.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Pohuwato, yang diwakili oleh Kasubag Kepegawaian Dikbud, Haris Nusi selaku pimpinan Tim Evaluator, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas instansi ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan guru.
“Kami sengaja melibatkan tim evaluator dari BKPSDM agar setiap kendala administrasi digital yang ditemui oleh pengelola sekolah di kecamatan bisa langsung mendapatkan solusi teknis di tempat”, Ujar Haris Nusi saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan (Selasa, 09/06).
Sebagaimana diketahui, hak kesejahteraan pegawai terkait kenaikan gaji berkala di Kabupaten Pohuwato kini telah bertransformasi sepenuhnya ke sistem KGB Otomatis sejak April 2026. Inovasi mutakhir ini menerapkan konsep tanpa kertas (paperless) yang memangkas jalur birokrasi panjang, mempercepat waktu pelayanan, serta meminimalisasi potensi keterlambatan penerbitan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala (SP KGB). Terobosan ini dipastikan akan membebaskan para guru dari beban administrasi manual, seperti keharusan menyusun usulan tertulis atau mengumpulkan berkas fisik pendukung yang sering kali menyita waktu mengajar mereka.
Melalui pelaksanaan monev berskala wilayah ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen kuat untuk memperluas dampak positif digitalisasi birokrasi hingga ke tingkat sekolah terluar. Kolaborasi aktif antara Dinas Dikbud sebagai pelaksana utama dan BKPSDM sebagai pendamping ahli diharapkan mampu melahirkan ekosistem pengelolaan data kepegawaian yang sehat. Pembenahan sistem kerja yang modern ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam membangun lingkungan kerja yang kondusif, produktif, serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Pohuwato. (rw)
11-06-2026 | 101 Kali
Kedisiplinan dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Rapat Koordinasi ASN Kabupaten Pohuwato10-06-2026 | 90 Kali
Penunjukkan Penjabat Sekda Pohuwato, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN09-06-2026 | 128 Kali
Pemkab Pohuwato Berikan Penghargaan "ASN Inspiratif" bagi 5 Nakes di RSUD Bumi Panua08-06-2026 | 132 Kali
BKPSDM Gelar Monev Data Pendukung KGB, Kawal Keberlanjutan Program KGB Otomatis22-05-2026 | 91 Kali
Momentum Apel Korpri, Bupati Pohuwato Serahkan SK Pensiun Sepaket dan SP KGBO Periode Juni18-05-2026 | 221 Kali
Persiapkan Masa Purna Tugas, Pemkab Pohuwato Gelar Sosialisasi Ketaspenan bagi PNS MPP 3 Tahun12-05-2026 | 222 Kali
02-09-2024 | 143101 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29711 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28118 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15817 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13403 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12939 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12364 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11858 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 11107 Kali
Berikut Persyaratan Diangkat Menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai PP 11 Tahun 201706-06-2017 | 9762 Kali
