11-09-2017 | 914 Kali
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada hari Senin 11 September 2017 bertempat di Ruang Kepala BKPP Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh pejabat dan seluruh pelaksana dilingkungan BKPP Pohuwato. Dalam rapat ini dibahas mengenai evaluasi pembangunan Zona Integritas di BKPP, termasuk kegiatan rapat pembentukan Tim Kerja Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan BKPP Kabupaten Pohuwato. Selain pembentukan Tim Kerja baru, dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyampaian pertanggungjawaban Tim Kerja yang lama.
“Kita harus memiliki komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi dilingkungan BKPP Pohuwato. Ini dalam rangka melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional”, Ujar Kaban BKPP saat memimpin rapat pembentukan tim kerja.
Fitriyani menjelaskan bahwa komponen pembangunan ZI adalah manajemen perubahan, penataan ketatalaksanaan, penataan SDM, penguatan pengawasan, penguatan kinerja dan peningkatan pelayanan publik. Sasaran utama dalam komponen ini adalah peningkatan pelayanan publik agar dikedepankan karena wujud reformasi birokrasi sebenarnya ada pada kapasitas dan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan negara yang bebas korupsi untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Adapun tim kerja pembangunan zona integritas dilingkungan BKPP Kabupaten Pohuwato yang baru, dengan komposisi kepengurusan sebagai berikut : Ketua : Rahmat Ma’ruf, S.IP.,M.Si, Wakil Ketua : Ismail Pomalingo, ST.,MM, Sekretaris : Lukman Husain, SE, Anggota : Nunung Indrawati Paudi, SH, Noval Hidiya, SE dan Agent Of Change : Fatmah Husain, SE, Ben Kasim.
Rahmat Ma’ruf sebagai ketua terpilih, menjelaskan bahwa Tim kerja yang dibentuk nantinya akan melakukan sosialisasi dan rencana kerja dalam rangka evaluasi oleh Inspektorat Daerah nanti.
"Untuk mengkomitmenkan seluruh aparatur yang ada di BKPP menuju WBK dan WBBM, berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan sebelumnya, seperti fakta integritas, dan kedepan yang akan kita lakukan adalah training excelent service. Ini semua dilakukan sebagai upaya untuk menunjukkan komitmen yang serius dari Badan Kepegawaian menuju Wilayah yang Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan BKPPD Kabupaten Pohuwato” Ujar Rahmat.
Rahmat mengharapkan kerjasama dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ZI di BKPP Pohuwato, berupaya memenuhi semua serta bahan-bahan yang dibutuhkan untuk dijadikan evidence (bukti-bukti) terselenggaranya pembanguan zona Integritas di BKPP Pohuwato.
03-10-2024 | 2923 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 718 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 1233 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 1508 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 1141 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 1312 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 1114 Kali
02-09-2024 | 123328 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 26089 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24129 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15024 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10425 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 10299 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10175 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8306 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7603 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7513 Kali