BKPP Pohuwato Lakukan Sosialisasi Cara Pengisian SKP PNS

09-01-2019 | 867 Kali


POHUWATO – Rabu (09/01) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pengisian SKP. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula BKPP Pohuwato dipimpin oleh Kabid Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Rahmat Ma'ruf dengan peserta seluruh pengelola kepegawaian perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyegarkan kembali pengetahuan dan untuk menyamakan persepsi terkait cara pengisian Sasaran Kerja Pegawai pada seluruh pengelola kepegawaian perangkat daerah. Walaupun SKP PNS telah diterapkan sejak tahun 2014 silam, namun fakta dilapangan banyak terdapat kendala dalam pengisian SKP hingga saat ini, bahkan seringkali membuat PNS bingung sehingga sering terjadi kesalahan dalam SKP.

Dalam penjelasan teknisnya, Kabid KPAD menjelaskan bahwa SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS.

“Penilaian prestasi kerja PNS merupakan kombinasi antara unsur Sasaran Kinerja Pegawai dan perilaku kerja. Setiap PNS wajib mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan, apabila sasaran kerja pada akhir tahun tidak tercapai, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat dijatuhi hukuman disiplin”, ungkapnya dalam penjelasan.

Menurutnya, Penilaian prestasi kerja bertujuan untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.

Selain Kabid KPAD, penjelasan teknis lainnya tentang SKP disampaikan oleh sub bidang terkait lainnya, seperti Sub Bidang Pembinaan dan Pengawasan Aparatur dan Sub Bidang Kepangkatan Aparatur, dengan harapan melalui kegiatan ini PNS khususnya pengelola kepegawaian perangkat daerah dan kecamatan akan lebih memahami cara pengisian SKP.

Kabid KPAD berharap ilmu yang didapatkan ini, dapat diterapkan dalam pengisian SKP dan diinformasikan kembali pada PNS di organisasi perangkat daerah masing-masing. (kktia)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: BKPP Pohuwato Lakukan Sosialisasi Cara Pengisian SKP PNS, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami