18-07-2012 | 593 Kali
Selama bulan Ramadhan 1433 Hijriah, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato dikurangi selama 2 jam 15 Menit. Pemda telah menetapkan selama ramadhan PNS masuk kerja mulai pukul 08.00 WITA dan pulang 14.00 WITA.
Pengurangan jam kerja tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran Bupati Pohuwato tentang Pemberitahuan Jam Kerja selama bulan ramadhan nomor 800/BKPPD/731/VII/2012 yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Gorontalo.
Pengaturan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Kamis. Pada hari biasanya, jam kerja PNS dimulai dari pukul 07.45 WITA hingga 16.00 WITA. Selama ramadhan, masuk kerja menjadi pukul 08.00 WITA dan pulang kerja pada pukul 14.00 WITA. Sedangkan untuk hari Jumat, jam pulang PNS lebih cepat yaitu pukul 11.30 WITA.
Meskipun selama bulan Ramadhan jam kerja berubah, prosedur dan aturan kerja tidak serta merta menjadi longgar. Sistem absensi untuk penghitungan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) tetap berlaku dengan penyesuaian waktu. Pengaturan jam kerja ini diberikan untuk memberikan kesempatan bagi pegawai muslim untuk dapat menjalankan ibadahnya dengan baik. Tetapi juga seimbang dengan pelaksanaan tugasnya sebagai abdi masyarakat.
Dalam Surat Edaran itu juga yang ditetapkan hari ini (18/07), tertuang himbauan bagi PNS yang non muslim untuk menjalin kebersamaan dengan menghargai dan menghormati PNS muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
17-01-2024 | 427 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 655 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 466 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 551 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 396 Kali
BKPSDM Kabupaten Pohuwato Terima Kunjungan Kerja BPSDM Provinsi Gorontalo17-02-2023 | 822 Kali
Optimalisasi Formasi Penyebab Ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK JF Guru07-02-2023 | 764 Kali
21-07-2021 | 15651 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14259 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12299 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7525 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7513 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6823 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6456 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6418 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6192 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5833 Kali