18-09-2012 | 697 Kali
Bupati Warning Tim Penilai, Diminta Transparan dan Akuntabel
Setelah dua tahapan audit kinerja SKPD yang selesai digelar tanggal 7 Agustus dan 3 September kemarin, hari ini (18/09) Audit Kinerja SKPD memasuki tahapan review dokumen. Kegiatan dibuka oleh Bupati Pohuwato didampingi Ketua DPRD Pohuwato, Suharsi Igirisa dan Ketua Tim Penilai, Alim Niode.
Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato menegaskan kepada Tim Independen penilai SKPD dalam melaksanakan tugasnya agar tidak main mata dengan pejabat yang akan dinilai serta jangan takut jika ada oknum pejabat yang mengaku dekat dengan bupati.
Diutarakan Bupati Syarif Mbuinga, tim independen penilai SKPD kali ini akan menilai kinerja pejabat eselon, baik itu eselon II maupun eselon III dengan transparan dan akuntabel melalui review dokumen strategi dan perencanaan dalam organisasi.
Olehnya, Kata Syarif, diharapkan tim independen tidak terpancing jika ada pejabat yang ingin bermain mata, meminta agar nilainya dinaikkan. Apalagi, jika ada pejabat yang mengaku kerabat dengan bupati sehingga tidak ingin dinilai maka diharapkan agar tim independen dapat melaporkannya. “Tidak ada system karena dekat dengan bupati, atau pejabat punya marga ‘Mbuinga’.
“Saya tegaskan, tidak ada alasan, semuanya sama, yang dilihat adalah kinerja”, tegas Syarif. Selain itu, Syarif berharap agar tim independen yang diketuai oleh Alim Niode ini dapat bekerja dengan tenang, dan tidak menghiraukan gangguan dari luar.
“Tidak harus selesai tanggal 22 September, karena tim independen harus bekerja dengan teliti. Insya Allah, bisa selesai dan mendapatkan hasil yang kita harapkan”, tambah Syarif.
Dikatakan Syarif pula, penilaian kinerja SKPD ini sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali selama pemerintahan SYAH dengan tujuan agar dapat mengevaluasi sekaligus meningkatkan kinerja pemerintahan.
Kepada Pimpinan SKPD, bupati berharap pula agar lebih mempertajam lagi program kegiatannya masing – masing sesuai dengan visi dan misi pemerintahan dalam agenda penguatan ekonomi kerakyatan. “Saya harap, pimpinan SKPD bisa menciptakan iklim kerja di internal linkungan kerjanya, dan bisa menjiwai tugasnya”, Tegas Bupati.
Acara presentase atau review dokumen SKPD dibagi dalam 4 session, dan ke 4 sesi ini nantinya selesai pada pukul 22.30 WITA. Hingga berita ini diturunkan, tahapan audit sementara berlangsung untuk sesi pertama yang mengaudit Asisten I dan Asisten II.
17-04-2024 | 367 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 873 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 1073 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 834 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 950 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 801 Kali
BKPSDM Kabupaten Pohuwato Terima Kunjungan Kerja BPSDM Provinsi Gorontalo17-02-2023 | 1248 Kali
21-07-2021 | 18495 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 14951 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14671 Kali
Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Tahun 2024, Kecuali Non ASN dengan Kriteria Ini02-09-2024 | 10973 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8510 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7940 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7215 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6914 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6802 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6615 Kali