Dukung Pelaksanaan Sistem Merit oleh KASN, Wabup Komitmen Terapkan di Kabupaten Pohuwato

15-10-2021 | 688 Kali


POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa mendukung penuh pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, sistem merit memiliki tujuan jelas, yaitu menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensinya.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan kegiatan Asistensi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Disiplin Aparatur Sipil Negara bersama Komisi Aparatur Sipil Negara RI. Kegiatan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (15/01/2021) dengan peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato serta Panitia Seleksi JPT.

Wabup menyebut bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian untuk segera melakukan strategi penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Wakil Bupati Pohuwato pun memperkenalkan sejumlah aplikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Pohuwato kepada Komisioner KASN.

“Sebagai laporan, saat ini kabupaten Pohuwato telah menggunakan aplikasi penegakkan disiplin waktu kerja PNS dengan nama “Sistem Informasi Kehadiran Pegawai atau disingkat SIKAP. Aplikasi ini sudah berjalan dan saat ini mengalami perkembangan dengan memanfaatkan Android sebagai media perekaman daftar hadir,” kata Wabup Suharsi.

Selain itu, kata Suharsi, telah dibuat road map aplikasi penyelesaian kasus yang terintegrasi, bernama Sistem Informasi Penyelesaian dan Justifikasi Kasus PNS atau disingkat “Sipenyejuk”, yang saat ini dalam tahapan pengembangan.

“Kami juga telah menerima informasi dari kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato saat ini tengah mengembangkan Sistem Informasi Kinerja, yakni aplikasi yang di dalamnya memuat beberapa aplikasi yang terintegrasi,” ucapnya.

Sistem Informasi Kinerja atau E-Performance berisi informasi detil penilaian kinerja, rekomendasi hasil penilaian kinerja, rekomendasi peningkatan kompetensi, dan informasi tambahan penghasilan pegawai, serta hal-hal lain yang menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan.

“Komitmen kita untuk mewujudkan Pohuwato Sehat Maju Sejahtera merupakan suatu keharusan dan benar-benar harus didukung oleh setiap komponen yang terlibat. Salah satu yang perlu mendapatkan perhatian kita adalah mewujudkan sistem merit dalam Manajemen SDM Aparatur, mekanisme kerja yang efektif dan efisien, baik dalam aspek administrasi pemerintahan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Narasumber dalam kegiatan asistensi bersama KASN ini adalah H. John Ferianto, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1. Kunjungannya ke Kabupaten Pohuwato didampingi pejabat lainnya, seperti Auditor Kepegawaian Dhian Arieswati, Analis Kebijakan Rahmat adriyanus, Analis Hukum Rosmawati Simarmata dan Analis Kepegawaian Muhammad Alif.

Sementara penilaian mandiri Merit Sistem untuk Kabupaten Pohuwato saat ini untuk evaluasi kedua telah mencapai poin sebesar 235,5. Kabupaten Pohuwato masih membutuhkan 33 poin lain untuk mencapai nilai 268,5 dengan kategori Baik. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Dukung Pelaksanaan Sistem Merit oleh KASN, Wabup Komitmen Terapkan di Kabupaten Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami