15-10-2021 | 942 Kali
POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa mendukung penuh pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, sistem merit memiliki tujuan jelas, yaitu menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensinya.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan kegiatan Asistensi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Disiplin Aparatur Sipil Negara bersama Komisi Aparatur Sipil Negara RI. Kegiatan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (15/01/2021) dengan peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato serta Panitia Seleksi JPT.
Wabup menyebut bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian untuk segera melakukan strategi penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Wakil Bupati Pohuwato pun memperkenalkan sejumlah aplikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Pohuwato kepada Komisioner KASN.
“Sebagai laporan, saat ini kabupaten Pohuwato telah menggunakan aplikasi penegakkan disiplin waktu kerja PNS dengan nama “Sistem Informasi Kehadiran Pegawai atau disingkat SIKAP. Aplikasi ini sudah berjalan dan saat ini mengalami perkembangan dengan memanfaatkan Android sebagai media perekaman daftar hadir,” kata Wabup Suharsi.
Selain itu, kata Suharsi, telah dibuat road map aplikasi penyelesaian kasus yang terintegrasi, bernama Sistem Informasi Penyelesaian dan Justifikasi Kasus PNS atau disingkat “Sipenyejuk”, yang saat ini dalam tahapan pengembangan.
“Kami juga telah menerima informasi dari kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato saat ini tengah mengembangkan Sistem Informasi Kinerja, yakni aplikasi yang di dalamnya memuat beberapa aplikasi yang terintegrasi,” ucapnya.
Sistem Informasi Kinerja atau E-Performance berisi informasi detil penilaian kinerja, rekomendasi hasil penilaian kinerja, rekomendasi peningkatan kompetensi, dan informasi tambahan penghasilan pegawai, serta hal-hal lain yang menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan.
“Komitmen kita untuk mewujudkan Pohuwato Sehat Maju Sejahtera merupakan suatu keharusan dan benar-benar harus didukung oleh setiap komponen yang terlibat. Salah satu yang perlu mendapatkan perhatian kita adalah mewujudkan sistem merit dalam Manajemen SDM Aparatur, mekanisme kerja yang efektif dan efisien, baik dalam aspek administrasi pemerintahan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Narasumber dalam kegiatan asistensi bersama KASN ini adalah H. John Ferianto, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1. Kunjungannya ke Kabupaten Pohuwato didampingi pejabat lainnya, seperti Auditor Kepegawaian Dhian Arieswati, Analis Kebijakan Rahmat adriyanus, Analis Hukum Rosmawati Simarmata dan Analis Kepegawaian Muhammad Alif.
Sementara penilaian mandiri Merit Sistem untuk Kabupaten Pohuwato saat ini untuk evaluasi kedua telah mencapai poin sebesar 235,5. Kabupaten Pohuwato masih membutuhkan 33 poin lain untuk mencapai nilai 268,5 dengan kategori Baik. (rw)
03-10-2024 | 3551 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 1213 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 1739 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 2002 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 1638 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 1809 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 1608 Kali
02-09-2024 | 124687 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 26671 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24659 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15559 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10954 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 10891 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10689 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8836 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 8080 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8029 Kali