Sosialisasi Lanjutan Penyusunan SKP dan Coaching Clinic Penggunaan Aplikasi Permen 8

15-06-2022 | 928 Kali


POHUWATO – Rabu, (15/06/2022) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan Sosialisasi Lanjutan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dirangkaikan dengan Coaching Clinic Penggunaan Aplikasi Permenpan 8 dalam proses penyusunan SKP sesuai Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara daring oleh Kepala BKPP yang diwakili Sekretaris Rahmat Ma’ruf, S.IP.,M.Si pada Senin 13 Juni 2022, dan merupakan sosialisasi lanjutan dari kegiatan yang sama yang pernah dilakukan pada tahun 2021 dan pada Bulan Februari 2022 bagi PNS yang mengajukan Kenaikan Pangkat periode April 2022.

Menurut Sekretaris BKPP dalam sambutannya saat mengawali kegiatan hari ini, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi tentang SKP ini adalah untuk memberikan pemahaman secara intens kepada pengelola kepegawaian unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato khususnya bagi PNS yang akan naik pangkat di periode Oktober 2022, sebab Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mutlak diperlukan di dalam administrasi kepegawaian.

“Sangat perlu untuk diadakan sosialisasi lanjutan dalam penyusunan SKP, agar PNS benar-benar bisa menyusun SKP sesuai amanat Permenpan 8 Tahun 2021”, Ujar Sekretaris Rahmat Maruf.

Menurutnya, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 ini memperjelas peran dan tugas pokok pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Dengan begitu penilaian kinerja dapat dilakukan secara adil dan obyektif sehingga dapat memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik, meningkatkan kualitas dan kompetensi pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran pemerintah dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut penilaian kinerja yang tepat.

Rahmat Ma’ruf menjelaskan pula bahwa dalam pelaksanaan penyusunan SKP sesuai Permenpan 8, telah didukung regulasi terkait penyusunan SKP yakni Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

“Nah, 2 regulasi ini sudah tertuang dalam satu sistem informasi bernama Aplikasi Permen 8 dan mulai hari ini hingga tanggal 17 Juni, semua pengelola kepegawaian akan kita latih dalam menggunakan Aplikasi Permen 8 ini untuk penyusunan SKP bagi PNS yang akan naik pangkat di Periode Oktober 2022”, Ujarnya.

Kabid KPAD, Sarlina La Baco, SH sebagai Narasumber dalam paparannya mensosialisasikan point- point penting Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021. Menurutnya, ada 4 tahapan utama dalam sistem manajemen kinerja PNS yaitu perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, serta penilaian kinerja dan tindak lanjut.

Narasumber lainnya, Kabid Sinka, Syaiful Safril Luma, dalam sosialisasi ini menjelaskan tentang cara penyusunan SKP sesuai Permenpan 8 Tahun 2021 dengan langsung mempraktekan penyusunan SKP menggunakan Aplikasi Permen 8.

Sesuai jadwal kegiatan Sosialisasi dan Coaching Clinic ini akan dilaksanakan hingga tanggal 17 Juni 2022, di Aula Badan Kepegawaian Pendidiakan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato. (mb)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Sosialisasi Lanjutan Penyusunan SKP dan Coaching Clinic Penggunaan Aplikasi Permen 8, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami