15-07-2026 | 52 Kali

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar pertemuan persiapan pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II, dan Ujian Penyesuaian Ijazah Periode II Tahun 2026 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/07/2026) ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato dengan menghadirkan seluruh peserta ujian, setelah sebelumnya pelaksanaan Periode I sukses digelar pada 5 Mei 2026 di UPT BKN Gorontalo.
Acara sosialisasi pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Penilaian Kinerja (PKAPK) BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Sarlina La Baco, SH. Dalam arahannya, Sarlina menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal sehingga mampu mengikuti rangkaian ujian dengan baik dan mencapai hasil kelulusan yang memuaskan.
Berdasarkan data panitia, total peserta yang akan mengikuti tahapan kali ini terdiri dari 9 orang untuk Ujian Dinas Tingkat I, 4 orang untuk Ujian Dinas Tingkat II, serta 21 orang untuk Ujian Penyesuaian Ijazah. Pertemuan ini sengaja digelar untuk memberikan pembekalan awal sekaligus memastikan seluruh peserta memahami dengan matang teknis pelaksanaan ujian serta mekanisme sistem CAT.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan pula mengenai pemenuhan kewajiban administrasi kelengkapan ujian. Setiap peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150.000, yang disetorkan langsung ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI) selaku mitra Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain kesiapan administrasi, panitia menegaskan tata tertib berpakaian standar ujian, yakni kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam dengan atribut lengkap. “Untuk pelaksanaan ujian nanti, kami masih menunggu jadwal resmi dari BKN. Teknis dan waktu pelaksanaannya akan segera kami umumkan melalui website dan media sosial resmi BKPSDM,” pungkas Sarlina. (ysm)
15-07-2026 | 53 Kali
Empat Aparatur BKPSDM Pohuwato Ikuti Ukom Jabatan Fungsional Analis SDMA secara Daring12-06-2026 | 179 Kali
Miliki Inovasi dalam Tupoksi? BKPSDM Pohuwato Kini Wadahi Ruang Ekspos Inovasi ASN04-06-2026 | 135 Kali
Tutup Celah Produktivitas, BKPSDM akan Rancang Program Diklat Berbasis Hasil Penilaian Kinerja23-04-2026 | 112 Kali
Siap-siap! CPNS Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun 2024 dan 2025 Segera Masuk Masa Latsar13-01-2026 | 724 Kali
Profiling Tahap I Berakhir, BKPSDM Susun Permohonan Jadwal Tahap 2 untuk Jabatan Fungsional02-12-2025 | 809 Kali
Hanya 4 ASN Pohuwato Hadiri Profiling Susulan, 2 Peserta Absen Lagi Alasan Kesehatan25-11-2025 | 601 Kali
02-09-2024 | 143560 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 102791 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29888 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28394 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15844 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13495 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 13040 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 12637 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12584 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 11825 Kali
