19-09-2025 | 1433 Kali

POHUWATO - Perlindungan dan jaminan sosial, terutama sebagai Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-undang bagi PPPK, kini semua itu bisa didapatkan oleh PPPK dengan iuran yang dibayarkan secara mandiri oleh PPPK melalui program Taspen Life.
Hal ini diungkapkan oleh pemateri inti, Juwita D. Jinaba dalam kegiatan Sosialisasi Program Taspen bagi CPNS dan PPPK yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Pohuwato dan PT Taspen Cabang Gorontalo, pada Kamis (18/09/2025) di Gedung Aula Panua.
Sebelumnya, kegiatan ini telah dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam, yang juga tampil sebagai pembicara utama dalam kegiatan Pembinaan ASN dan Sosialisasi Program Taspen, yang dibagi dalam 2 (dua) sesi kegiatan, yakni Sesi 1 pukul 09.00 – 12.00 WITA dan Sesi 2 pukul 13.30 – 16.30 WITA.
Pada pembukaan kegiatan pun, Kepala Taspen Cabang Gorontalo, Alfridz Frans Sumolang, mendapatkan kesempatan sebagai pembicara dan menjelaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK secara otomatis menjadi peserta Taspen dengan hak dan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi.
Alfridz menegaskan, Taspen bukan sekadar asuransi sosial bagi CPNS maupun PPPK, tetapi juga terus berinovasi dalam memberikan layanan. Program baru yang diluncurkan, di antaranya, Aplikasi Andal by Taspen, yang telah dimulai 1 Januari 2025 dan berfokus pada layanan digital. Taspen Bright Life, lanjutnya, merupakan perlindungan kesehatan dan kematian bagi PPPK dan PNS, Taspen Save, untuk tabungan persiapan pensiun.
“Pentingnya Taspen bagi PPPK yakni untuk memberikan peluang yang sama dengan PNS dalam merencanakan masa depan finansial yang lebih baik dan menjaga kesejahteraan saat purna tugas, dan Taspen terus melakukan transformasi melalui digitalisasi agar proses autentikasi maupun layanan peserta semakin mudah, cepat, dan aman," jelas Alfridz.
Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh 636 peserta, yang terdiri dari 621 PPPK Tahap I dan 15 CPNS. Secara rinci, 621 PPPK Tahap I terdiri dari 7 orang guru, 64 tenaga kesehatan, dan 550 tenaga teknis. (rw)
14-01-2026 | 232 Kali
Sambut Era Digitalisasi Arsip BKN, Pemkab Pohuwato Siapkan Strategi Jitu Lewat e-TAKAH21-11-2025 | 1299 Kali
Sosialisasi Program TASPEN bagi CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 202419-09-2025 | 1434 Kali
Bimtek Dan Pembekalan Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri ASN Kabupaten Pohuwato29-09-2021 | 923 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1895 Kali
Uji Coba Peralihan Absen Berbasis Fingerprint ke Absen Berbasis Android06-08-2020 | 1960 Kali
Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona02-04-2020 | 2622 Kali
02-09-2024 | 140955 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28943 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27225 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15733 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12791 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12265 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11299 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 10869 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8979 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8814 Kali
