19-09-2025 | 740 Kali
POHUWATO - Perlindungan dan jaminan sosial, terutama sebagai Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-undang bagi PPPK, kini semua itu bisa didapatkan oleh PPPK dengan iuran yang dibayarkan secara mandiri oleh PPPK melalui program Taspen Life.
Hal ini diungkapkan oleh pemateri inti, Juwita D. Jinaba dalam kegiatan Sosialisasi Program Taspen bagi CPNS dan PPPK yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Pohuwato dan PT Taspen Cabang Gorontalo, pada Kamis (18/09/2025) di Gedung Aula Panua.
Sebelumnya, kegiatan ini telah dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam, yang juga tampil sebagai pembicara utama dalam kegiatan Pembinaan ASN dan Sosialisasi Program Taspen, yang dibagi dalam 2 (dua) sesi kegiatan, yakni Sesi 1 pukul 09.00 – 12.00 WITA dan Sesi 2 pukul 13.30 – 16.30 WITA.
Pada pembukaan kegiatan pun, Kepala Taspen Cabang Gorontalo, Alfridz Frans Sumolang, mendapatkan kesempatan sebagai pembicara dan menjelaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK secara otomatis menjadi peserta Taspen dengan hak dan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi.
Alfridz menegaskan, Taspen bukan sekadar asuransi sosial bagi CPNS maupun PPPK, tetapi juga terus berinovasi dalam memberikan layanan. Program baru yang diluncurkan, di antaranya, Aplikasi Andal by Taspen, yang telah dimulai 1 Januari 2025 dan berfokus pada layanan digital. Taspen Bright Life, lanjutnya, merupakan perlindungan kesehatan dan kematian bagi PPPK dan PNS, Taspen Save, untuk tabungan persiapan pensiun.
“Pentingnya Taspen bagi PPPK yakni untuk memberikan peluang yang sama dengan PNS dalam merencanakan masa depan finansial yang lebih baik dan menjaga kesejahteraan saat purna tugas, dan Taspen terus melakukan transformasi melalui digitalisasi agar proses autentikasi maupun layanan peserta semakin mudah, cepat, dan aman," jelas Alfridz.
Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh 636 peserta, yang terdiri dari 621 PPPK Tahap I dan 15 CPNS. Secara rinci, 621 PPPK Tahap I terdiri dari 7 orang guru, 64 tenaga kesehatan, dan 550 tenaga teknis. (rw)
19-09-2025 | 741 Kali
Bimtek Dan Pembekalan Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri ASN Kabupaten Pohuwato29-09-2021 | 837 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1798 Kali
Uji Coba Peralihan Absen Berbasis Fingerprint ke Absen Berbasis Android06-08-2020 | 1817 Kali
Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona02-04-2020 | 2465 Kali
Operator Anjungan SIKAP-ASN Kecamatan Dibekali Keterampilan Meremote Anjungan Dari Jarak Jauh11-12-2019 | 992 Kali
Pelatihan Operator Anjungan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Kabupaten Pohuwato04-12-2019 | 1549 Kali
02-09-2024 | 134838 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 27769 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25649 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15624 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12248 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11464 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10896 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8897 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8301 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 8175 Kali