29-09-2021 | 714 Kali
POHUWATO – Dalam rangka menyukseskan agenda nasional Pemutakhiran Data Mandiri di Kabupaten Pohuwato, BKPP Pohuwato menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Pembekalan Verifikasi Pemutakhiran Data Mandiri ASN secara elektronik melalui MySAPK BKN bagi Verifikator Unit Kerja selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 29 September sampai dengan 1 Oktober 2021.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, pada Rabu (29/9), bertempat di Aula Badan Kepegawaian.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, yang disampaikan Kabid Sistem Informasi Kepegawaian BKPP, Syaiful Safril bahwa kegiatan PDM di Kabupaten Pohuwato dilaksanakan mulai tanggal 15 Agustus 2021 hingga tanggal 14 September 2021, kemudian ini diperpanjang hingga tanggal 30 September 2021.
Ia pun menjelaskan, verifikator yang masuk dalam satuan tugas PDM akan dilatih selama 3 hari, terdiri dari 69 verifikator unit kerja dan 14 petugas approval yang akan menangani sebanyak 3467 PNS yang telah melakukan PDM di Kabupaten Pohuwato.
Sekda Iskandar Datau dalam sambutannya manyampaikan bahwa data memiliki manfaat yang luar biasa bagi pengembangan dan pola arah pembinaan ASN, hal ini berkaitan dengan arah pengambilan kebijakan pimpinan dan juga untuk menentukan kelancaran pengelolaan ASN di daerah. Oleh karena itu keakuratan data lewat pemutakhiran data mandiri ASN ini sangat penting melalui proses verifikasi oleh petugas yang ditunjuk.
"Selama ini dan hingga saat ini masih menjadi trend di indonesia, termasuk di daerah kita Kabupaten Pohuwato, yakni ada perbedaan data antara daerah dan data yang ada di BKN, maka dari itu kegiatan Pemutakhiran Data Mandiri ini bisa memanimilasir perbedaan data tersebut”, ungkapnya.
Sekda pun berharap, kepada petugas yang diberikan tanggungjawab dan wewenang sebagai verifikator yang akan dilatih mulai hari ini benar-benar mengikuti kegiatan bimtek dan pembekalan verifikasi PDM dengan baik, sehingga apa yang kita harapkam bersama dapat terwujud, yakni mewujudkan satu data manajemen ASN.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19, dengan membagi peserta Bimtek terdiri dari 5 sesi, dan 1 Sesi hanya berisi 13 peserta. (kktia)
29-09-2021 | 715 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1555 Kali
Uji Coba Peralihan Absen Berbasis Fingerprint ke Absen Berbasis Android06-08-2020 | 1454 Kali
Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona02-04-2020 | 2186 Kali
Operator Anjungan SIKAP-ASN Kecamatan Dibekali Keterampilan Meremote Anjungan Dari Jarak Jauh11-12-2019 | 845 Kali
Pelatihan Operator Anjungan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Kabupaten Pohuwato04-12-2019 | 1413 Kali
Sosialisasi Penerapan 3 Sistem Informasi Terintegrasi di Kabupaten Pohuwato28-11-2019 | 909 Kali
02-09-2024 | 79241 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20732 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18813 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9621 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7329 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali