21-11-2025 | 1176 Kali

POHUWATO – Gelombang digitalisasi birokrasi terus bergulir dari tingkat pusat hingga daerah. Badan Kepegawaian Negara kini tengah gencar menerapkan Digital Management System (DMS), sebuah langkah besar untuk mendigitalisasi dan mengelola seluruh arsip kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) secara elektronik melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
Kebijakan ini menuntut setiap instansi pemerintah untuk meninggalkan pola pengarsipan konvensional menuju basis data digital yang terintegrasi, aman, dan paperless.
Menyahuti percepatan transformasi digital yang dicanangkan BKN tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah menyiapkan strategi khusus. Tidak ingin tertinggal dalam penerapan digital management system, Pohuwato mengambil langkah inovatif dengan melakukan revitalisasi aset teknologi yang sudah ada.
Strategi utamanya adalah mengalihfungsikan aplikasi SEPAKAT (Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terpadu) versi lama. Alih-alih dipensiunkan, sistem yang telah familiar di kalangan pegawai ini kini bertransformasi menjadi e-TAKAH (Elektronik Tata Naskah Kepegawaian).
Langkah ini dinilai efisien dan tepat guna. Jika SEPAKAT versi baru akan fokus pada layanan kepegawaian terpadu, maka e-TAKAH akan didedikasikan khusus sebagai "gudang digital" atau bank data arsip kepegawaian daerah.
Kepala BKPSDM Pohuwato melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma mengungkapkan bahwa transformasi SEPAKAT lama menjadi e-TAKAH adalah bentuk kesiapan Pohuwato mendukung penerapan DMS oleh BKN. Sistem ini akan menjamin seluruh dokumen vital ASN, mulai dari SK pengangkatan, riwayat pendidikan, hingga data kenaikan pangkat, tersimpan dalam format digital yang standar dan aman.
Dengan hadirnya e-TAKAH, Kabupaten Pohuwato memastikan bahwa pengelolaan arsip tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi pusat, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi para ASN di daerah. Sinergi antara kebijakan DMS dari BKN dan inovasi e-TAKAH dari Pohuwato ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern, transparan, dan akuntabel. (rw)
21-11-2025 | 1177 Kali
Sosialisasi Program TASPEN bagi CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 202419-09-2025 | 940 Kali
Bimtek Dan Pembekalan Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri ASN Kabupaten Pohuwato29-09-2021 | 881 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1845 Kali
Uji Coba Peralihan Absen Berbasis Fingerprint ke Absen Berbasis Android06-08-2020 | 1890 Kali
Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona02-04-2020 | 2553 Kali
Operator Anjungan SIKAP-ASN Kecamatan Dibekali Keterampilan Meremote Anjungan Dari Jarak Jauh11-12-2019 | 1028 Kali
02-09-2024 | 138749 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28378 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 26481 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15688 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12585 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11836 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11042 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 10342 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8942 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8510 Kali
