Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona

02-04-2020 | 1968 Kali


POHUWATO – Selama masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerapkan Sistem Kerja baru kepada PNS, dengan cara mengatur dan menentukan jadwal bagi Aparatur Sipil Negara yang melakukan tugas kedinasan dari rumah dan yang bertugas sebagaimana biasa di kantor.

Terhadap kebijakan ini, maka diterapkanlah Sistem Pelaporan kinerja secara elektronik. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor : 202/SEd/BKPP/808-III, sebagaimana yang telah diubah dengan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor : 212/Sed/BKPP/808-IV tertanggal 1 April 2020.

Dimana dalam surat edaran ini, pada point 2 huruf c, menyebutkan bahwa Setiap ASN wajib melaporkan aktivitas kerja setiap hari secara digital kepada Bupati Pohuwato.

Kepala BKPP Pohuwato melalui Plt. Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah disupport melalui sebuah Sistem Informasi sederhana yang dirancang oleh BKPP Pohuwato.

“Sebenarnya Kabupaten Pohuwato telah memiliki satu Sistem Informasi pelaporan kinerja yakni e-Performance yang terintegrasi, hanya saja tidak bisa digunakan disebabkan sistem lainnya masih dibatasi penggunaannya, yakni aplikasi absensi berbasis fingerprint”, Ungkapnya.

Electronic Performance, tambahnya, tidak bisa dipisahkan dari Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN) berbasis fingerprint. Jika absensi tidak digunakan, maka sebagian modul yang ada pada e-Performance tidak berfungsi maksimal. Sebab perhitungan akhir sebagai dasar pembayaran TKD pegawai akan dicapai dari akumulasi kinerja di e-Performance 40% dan Absensi sebesar 60%.

“Untuk itu e-Performance tidak bisa diterapkan, Sebagai solusinya kami membuka aplikasi SIDAR atau Sistem Informasi Daily Activiity Report. Cara kerja aplikasinya sama, tapi tidak terintegrasi dengan aplikasi absensi”, terang Syaiful.

“Pengoperasian aplikasi cukup mudah, sebab setiap user terintegrasi dengan Simpeg dan cukup login menggunakan NIP, modulnya atau panduan user ada pada dashboard masing-masing PNS”, pungkasnya.

Sistem pelaporan kinerja harian ini bisa diakses di link bit.ly/laporkerjahariini atau url : sidar.pohuwatokab.go.id. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami